REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri mengakui salah satu tugas KPK yang belum selesai yakni perkara eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP Harun Masiku. Harun yang terjerat kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan kini masih dalam pencarian.
“Terkait dengan beberapa tugas-tugas kami yang belum selesai terutama salah satu tersangka korupsi yang masih sampai hari ini belum ketemu dan kami terus lakukan pencarian tersangka dengan inisial HM,” kata Firli kepada wartawan usai acara silaturahmi KPK, Senin (20/1).
Firli mengaku sudah menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Polri dalam rangka mencari dan menangkap tersangka tersebut. Sampai saat ini ia masih terus berusaha bekerja keras untuk melakukan penangkapan terhadap HM alias Harun Masiku.
Firli melanjutkan Harun Masiku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, ia tidak bisa memastikan kapan Harun Masiku menjadi DPO.
KPK juga sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk melakukan pencarian. Pihak imigrasi pun sudah tahu persis perlintasan orang masuk maupun keluar.
“Itu yang harus kami komunikasikan terus sampai hari ini dan saya yakin semua institusi dan instansi kementerian, kelembagaan dan masyarakat menunggu ini semua agar cepat selesai. Maka, kami akan cepat selesaikan,” kata dia.
Firli mengaku akan menelusuri Harun Masiku. Sebab, telah beredar informasi kalau Harun Masiku berada di Sulawesi Selatan.
Ia mmenerima apapun informasi terkait hal tersebut. Firli berharap semua informasi membantu ia untuk menemukan Harun Masiku karena negara ini harus terbebaskan dari korupsi.
Firli mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang ketika menemukan tersangka Harun Masiku. Sebab, jika masyarakat melaporkan sama saja memberikan kontribusi untuk menyelesaikan persoalan ini. . “Semua orang harus bertanggung atas perbuatannya termasuk tersangka Harun Masiku,” kata dia.