Kamis 16 Jan 2020 22:21 WIB

Polisi Temukan Cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten

Polisi menemukan cabang Keraton Agung Sejagat di wilayah Klaten.

Sejumlah pengunjung menyaksikan batu prasasti di komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Sejumlah pengunjung menyaksikan batu prasasti di komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah menemukan cabang Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa yang berlokasi di sejumlah daerah di Kabupaten Klaten. Keraton Agung Sejagat di Klaten telah memiliki 28 orang pengikut.

"Di temukan di beberapa daerah di Klaten dengan beberapa bukti," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F. Sutisna di Semarang, Kamis (16/1).

Baca Juga

Menurutnya, cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten itu dipimpin oleh seseorang berpangkat Maha Menteri Keraton Agung Sejagat bernama Wiwik warga Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Penemuan cabang itu ditandai dengan adanya batu prasasti, tempat pertemuan serta papan nama. Di Klaten, lanjut dia, Keraton Agung Sejagat sudah memiliki 28 pengikut.

Kabid Humas mengatakan, penyidik masih terus mendalami penanganan perkara Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa bersama permaisurinya Fanni Aminadia. Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.

Fakta baru terungkap dari pemeriksaan para saksi dalam kasus Keraton Agung Sejagat (KAS) oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Tersangka Totok Santoso ternyata tidak hanya mengeruk uang yang nilainya mencapai puluhan juta dari para pengikutnya, namun juga ada yang hingga ratusan juta rupiah.

 

Menurut Iskandar, setelah penangkapan terhadap tersangka Totok Santoso dan Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1) kemarin, hari ini saksi dalam penanganan kasus KAS tersebut sudah bertambah. Jika sebelumnya jumlah saksi masih sekitar 15 orang, sekarang sudah ada 18 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Tengah.

Para saksi ini dipilah, karena pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka ada dua. "Ada saksi yang merasa ditipu oleh terangka (saksi korban) dan kemudian ada juga saksi yang merasa resah karena keberadaan KAS di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo tersebut," jelasnya.

Setelah mendalami dari hasil pemberkasan hingga hari ini, lanjut Iskandar, ada saksi yang mengaku sudah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk menjadi pengikut KAS dengan iming- iming jabatan dan penghasilan yang besar tersebut.

Jadi kalau kemarin keterangan yang didapatkan polisi masih sebatas Rp 30 jutaan, hari ini ada yang mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 110 juta untuk kerajaan fiktif tersebut. "Dan mereka juga belum pernah mendapatkan gaji atau penghasilan besar seperti yang pernah dijanjikan tersangka dalam bentuk dolar," tegas kabid humas.

Polisi, kata Iskandar, juga masih akan mendalami kasus yang menjerat raja dan permaisuri palsu, Totok Santoso serta Dyah Gitarja tersebut. Terutama untuk menelusuri siapa saja yang ikut terlibat dalam tindakan melawan hukum berupa penipuan dan menyebarkan berita bohong hingga membuat masyarakat keresahan masyarakat tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement