Kamis 16 Jan 2020 21:48 WIB

KPK Ultimatum Harun Masiku

KPK meminta Harun Masiku menyerahkan diri.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum  kader PDIP Harun Masiku untuk menyerahkan diri.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyatakan, sikap tidak koperatif merugikan Harun sendiri karena tidak dapat membela diri atas kasus yang menjeratnya.

Baca Juga

"Kami imbau kepada yang bersangkutan menyerahkan diri tentunya selain merugikan diri sendiri karena tidak bisa terangkan secara utuh dan lengkap yang disangkakan, tentunya nanti di sidang dapat dipertimbangkan sebagai orang yang tidak koperatif," kata Ali di Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/1).

KPK, sambung Ali, memastikan bakal terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) caleg PDIP, meskipun, Harun masib buron. "Kami tetap bekerja menyelesaikan perkara itu," tegasnya.

Ali menyatakan, tim penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mengusut dan mengembangkan kasus ini. Terlebih, tim penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti baru dari penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi beberapa waktu yang lalu.

Bukti-bukti tersebut, sambung Ali, nantinya akan didalami melalui pemeriksaan para saksi dan tersangka. "Bisa (dikembangkan). Kami yakin itu bisa dilakukan karena kami cukup mengantongi dari bukti permulaan cukup itu bisa kami kembangkan lebih jauh ketika nanti saksi-saksi yang dihadirkan yang kemudian mengonfirmasi dokumen-dokumen itu. Kami yakin bisa selesai," tegas Ali.

Ali menambahkan, KPK terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait untuk melacak keberadaan Harun. KPK juga mempertimbangkan informasi-informasi yang beredar yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia.

Sementara, Tim Hukum PDIP, Teguh Samudra mengatakan partai berlambang banteng itu telah mengimbau Harun untuk menyerahkan diri.  "Sudah diimbau sejak awal oleh Sekjen (Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto) supaya menyerahkan diri, tapi kalau kita diminta bantuannya kita juga akan mengimbau lagi, karena itu yang punya kewenangan daripada institusi," kata Teguh Samudra di Gedung ACLC, Jakarta.

Teguh menegaskan, PDIP akan koperatif dengan penanganan perkara yang dilakukan KPK. Bahkan, kata dia, PDIP mendukung KPK menuntaskan kasus dugaan suap yang menjerat kadernya tersebut. "Tentu kooperatif, bukan kooperatif lagi tapi mensupport. PDIP paling utama dalam upaya memberantas korupsi," ucap Teguh Samudra.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement