Kamis 16 Jan 2020 16:11 WIB

Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Kembali Sakit

Novel kini sedang berada di Singapura untuk mengobati matanya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) kembali berobat ke Singapura. Ia berobat karena mata kirinya terasa sakit. (foto ilustrasi).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) kembali berobat ke Singapura. Ia berobat karena mata kirinya terasa sakit. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tengah berada di Singapore General Hospital (SGH) Singapura. Ia kembali bertolak ke Singapura lantaran mata kirinya kembali terasa sakit.

"Saya sekarang sedang di RS SGH Singapura, karena sejak Selasa minggu lalu mata kiri saya kembali sakit," kata Novel saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (16/1).

Baca Juga

Novel mengatakan, ia berhalangan ke Kantor KPK lantaran sakit mata imbas penyerangan kepadanya pada 2017 lalu. Ia sempat berobat terlebih dahulu di Jakarta Pusat pada pekan lalu. Namun, ia kemudian bertolak ke Singapura untuk menjalani pengobatan. "Hari Selasa saya tidak ke kantor, hari Rabu dan Kamis saya berobat ke Rumah Sakit Jakarta Eye Center (RS JEC) Menteng," kata Novel Baswedan.

Di kesempatan yang sama, Novel juga mengaku tak mengikuti kasus suap pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP Hasan Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang saat ini tengah ditangani KPK.

"Saya tidak tahu dan tidak mengikuti kasus yang terkait dengan PDIP itu," ujar dia.

Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Pria yang menangani kasus korupsi KTP-el yang melibatkan Eks Ketua DPR RI Setya Novanto itu diserang usai menunaikan Shalat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mata kiri Novel menjadi bagian yang paling terdampak dari penyerangan tersebut. Novel berulang kali harus menjalani pengobatan di Singapura.

Setelah hampir tiga tahun tak jelas, akhirnya polisi mengaku telah menuangkap pelaku penyerangan tersebut. Dua orang anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus penyerangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement