Rabu 15 Jan 2020 00:19 WIB

Gagalkan Aksi Pencurian di Jaksel, Satpam Dibacok

Tiga jari satpam bernama Muslih (47 tahun) itu putus.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Korban pembacokan (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Korban pembacokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang satpam di kompleks perumahan angkatan laut di Jalan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi korban pembacokan. Ia dibacok setelah menghalangi aksi pencurian sepeda motor. Akibatnya, tiga jari satpam bernama Muslih (47 tahun) itu putus.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (14/1) sekitar pukul 03.15 WIB. Bastoni menyebut, awalnya korban melihat dua orang mencurigakan dan tidak dikenal sedang membuka penutup motor di sebuah rumah.

Baca Juga

"Korban langsung menghampiri orang tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki sepeda motor milik pelaku," kata Bastoni dalam keterangan tertulisnya.

Bastoni mengungkapkan, korban pun segera mengejar kedua pelaku. Untuk menghentikan laju kendaraan pelaku, korban menendang sepeda motor yang dikendarai kedua pencuri itu.

Kedua pelaku pun terjatuh dari motor. Namun, salah satu pelaku justru menyerang Muslih dengan sebilah golok. Muslih sempat menangkis sabetan golok itu dengan menggunakan tangan kirinya. "Atas serangan itu menyebabkan korban luka, tiga jari terputus, jari kelingking, jari manis, dan jari tengah korban," ungkap Bastoni.

Usai membacok korban, sambung dia, kedua pelaku pun segera melarikan diri. Bastoni menuturkan, kedua pelaku kabur dengan cara berlari ke arah Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Sepeda motor milik pelaku ditinggal di lokasi kejadian," tutur Bastoni.

Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya masih memburu keberadaan dua pencuri tersebut. Kepolisian juga telah melakukan penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, dan melakukan visum terhadap korban.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement