REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan segera menemui Menteri BUMN Eric Thohir untuk membicarakan langkah konkret mengatasi persoalan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Mahfud mengatakan PT ASABRI punya modus yang hampir sama dengan kasus Jiwasraya.
"Eric Thohir masih di luar negeri. Dalam dua atau tiga hari ini saya akan ketemu untuk mengonkretkan langkah-langkah yang diperlukan," kata Mahfud seusai dialog kebangsaan dengan tema "Merawat Persatuan, Menghargai Perbedaan" di Auditorium Prof. K.H. Kahar Mudzakkir, Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Selasa (14/1).
Menurut Mahfud, berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus dugaan korupsi dalam PT ASABRI memiliki modus yang hampir sama dengan kasus korupsi di PT Jiwasraya. "Informasinya kan begitu, nanti ditunggu saja," ucapnya.
Mahfud mengatakan bahwa Menteri BUMN Eric Thohir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani akan bertemu untuk memastikan dugaan korupsi di PT ASABRI seperti yang diwartakan di media massa. Selain itu, lanjut Mahfud, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga saat ini juga masih melakukan validasi untuk menemukan bukti korupsi di PT ASABRI.
"Nanti ditunggu dahulu (temuan dari BPK) masih divalidasi," ujarnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan kerugian di kasus ASABRI tidak kalah dengan kasus Jiwasraya, yakni di atas Rp 10 triliun. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berencana mengambil inisiatif hukum menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, timnya masih harus fokus pada penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya yang saat ini dalam penanganannya. Kata dia, penyelidikan terkait kasus gagal bayar perusahaan asuransi milik BUMN tersebut, masih terus berjalan.
“Yang ini, Jiwasraya saja dulu. Kita belum ada bicarakan tentang itu (Asabri)," kata Adi, Selasa (14/1).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya, sudah sampai tahap rokonstruksi peristiwa hukumnya dan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Kejakgung meyakini ada indikasi, dan dugaan korupsi dalam jumlah besar yang membuat Jiwasraya mengalami gagal bayar, dan terancam bangkrut.