Senin 13 Jan 2020 17:06 WIB

DPP PDIP Baru Tahu Harun Masiku di Luar Negeri

PDIP menyayangkan soal keberadaan Harun yang sudah berada di luar negeri.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PDIP Ahmad Basarah mengaku tak tahu soal keberadaan Harun Masiku. (foto ilustrasi).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Politikus PDIP Ahmad Basarah mengaku tak tahu soal keberadaan Harun Masiku. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Luar Negeri PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku baru tahu bahwa eks caleg PDIP tersangka suap Harun Masiku berada di luar negeri. Basarah mengklaim tak tahu menahu soal keberadaan Harun secara rinci.

"Kami baru dengar informasi mengenai saudara Harun Masiku pergi ke luar negeri, baru kami dengar pada siang hari ini dan kalau itu benar tentu kami sangat menyayangkan kepergian itu," kata Basarah di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga

Basarah mengklaim, pada prinsipnya, PDIP mendukung tugas dan wewenang KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Basarah sendiri mengaku masih harus memastikan kapan Harun bertolak ke luar negeri.

Terlepas dari keberadaan Harun, Basarah menegaskan, PDIP akan memecat Harun bila memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Bukti itu,  kata Basarah, harus sah secara hukum dengan alat bukti yang kuat berdasarkan ketentuan hukum.

"Apabila seorang kader partai yang memang terbukti secara hukum, sah dan meyakinkan menurut alat-alat bukti yang memang cukup kuat untuk menjadi dasar telah terjadinya suatu tindak pidana korupsi yang sah, maka PDIP dalam tradisi selama ini mengambil sikap untuk memberhentikan dari keanggotaan partai," ujar Basarah menegaskan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, belum dilakukannya pencekalan terhadap caleg PDIP Harun Masiku karena yang bersangkutan sudah berada di luar negeri.

"Berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi, Harun sudah berada di luar negeri sebelum KPK melakukan (operasi) tangkap tangan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1).

Siang ini, lanjut Ghufron, lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan Menkumham. KPK juga terus mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri. "Kami imbau yang bersangkutan segera menghadap ke KPK. Kalaupun tidak, nanti kami akan tetap cari dan kami masukkan dalam DPO," kata Ghufron menegaskan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh membenarkan sampai saat ini belum ada permohonan pencekalan untuk Harun Masiku. "Belum ada," kata Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement