REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan empat rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal tunggal bus Sriwijaya nomor polisi BD 7031 AU. Kecelakaan tersebut terjadi di Kota Dempo Tengah, Pagar Alam, Sumatra Selatan pada 24 Desember 2019.
Investigator Sub Komite Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Achmad Wildan mengatakan rekomendasi pertama yakni terkait kondisi jalan di lokasi kecelakaan tersebut. "Rekomendasinya, melakukan perbaikan pagar pengaman jalan," kata Wildan kepada Republika, Sabtu (11/1).
Selain itu, dia mengatakan untuk jangka pendek, Kemenhub perlu melakukan edukasi atau sosialisasi secara masif tentang prosedur mengemudi. Sementara untuk jangka menengah, Wildan merekomendasikan Kemenhub perlu memasukkan topik prosedur mengemudi pada ujian teori dan praktek sim B1 dan B2.
"Kemenhub juga perlu memasukkan topik prosedur mengemudi dan pemahaman tentang sistem rem pada kursil pendidikan mengemudi," jelas Wildan.
Dia menambahkan, rekomendasi ketiga yakni perlu adanya survei inspeksi keselamatan jalan pada ruas jalan Manna-Pagar Alam-Palembang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengidentifikasi risiko dan hazard serta menyusun program mitigasinya.
Rekomendasi terakhir yakni membuat program pilot project implementasi sistem management keselamatan (SMK) angkutan umum. "Harus mengevaluasi secara komprehensif implementasi SMK angkutan umum pada perusahaan angkutan umum dan menjadikan SMK sebagai syarat utama diberikannya ijin trayek," ungkap Wildan.
Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memastikan akan menindaklanjuti usulan KNKT atas kecelakaan yang mewaskan sebanyak 41 orang dan luka berat 13 orang tersebut. Budi menegaskan salah satunya dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya untuk pengemudi melainkan juga management perusahaan yang diimplementasikan SMK.
Budi berjanji akan coba melakukan pelatihan terhadap pengemudi dalam waktu dekat secara masif. “Kami dari Ditjen Hubdat akan mencoba untuk melibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah maupun asosiasi angkutan umum. Satu lagi yang penting yaitu untuk mengedukasi pengemudi dan mekanik seiring perkembangan teknologi kendaraan,” jelas Budi.
Budi menambahkan Kemenhub juga akan melakukan pembinaan dari sisi pengujian kendaraan bermotor. Budi memastikan akan memperkuat pelaksanaan rampcheck dengan penambahan alat uji rem untuk mendukung sistem rampcheck yang selama ini dilakukan dengan manual.
“Saya juga memandang perlunya perbaikan infrastruktur jalan dan perlengkapan jalan,” tutur Budi.
Sebelumnya, kronologi kecelakaan terjadi bermula saat bus tersebut berangkat dari pool di Bengkulu menuju Palembang pukul 14.00 WIB dengan membawa 27 penumpang. Di tengah perjalanan, jumlah penumpang bertambah menjadi 50 orang. Mobil Bus diawaki oleh dua orang pengemudi dan dua orang pembantu pengemudi.
Pada pukul 23.45 WIB, saat melewati jembatan Lematang dan terjadi hujan, bus kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan. Akibat kejadian tersebut, bus pada akhirnya terjun ke jurang sedalam 100 meter.
Sebelum mengalami kecelakaan, bus juga mengalami dua insiden. Akibat insiden tersebut, bus mengalami keterlambatan kurang lebih selama tiga jam. Bus juga sempat berisitirahat di pendopo selama 30 menit pada pukul 10.00 WIB. Setelah istirahat, pengemudi mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi. Saat melalui turunan, penumpang tidak mendengar sudara exhaust brake hanya rem berdecit. Rahayu Subekti