Jumat 10 Jan 2020 21:59 WIB

Hasto: Ada yang Mem-framing Saya Terlibat Suap PAW

Hasto merasa ada kepentingan tertentu yang ikut mem-framing kasus suap PAW

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebutkan, adanya kepentingan tertentu yang ikut mem-framing kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU WS oleh KPK, dimana seolah-olah dirinya terlibat dalam kasus itu.

Hasto mengatakan hal itu menanggapi kasus OTT Komisioner KPU yang diduga melibatkan staf kesekjenan PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1). Bahkan, dirinya merasa ada yang menggiring opini bahwa ia telah menerima dana dan menyalahgunakan kekuasaannya di partai.

"Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," kata Hasto.

Selain itu, ada pihak yang melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. "Saya mencari yang namanya Doni staf saya, ini namanya Doni," kata Hasto sambil menunjuk Doni yang berada disampingnya.

 

Ia memastikan partainya dalam melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan undang-undang yang berlaku. Tidak sembarangan, apalagi didasari lobi-lobi politik.

"Tugas DPP partai termasuk saya sebagai sekjen adalah menjalankan berdasarkan keputusan dari MA, judicial review yang kami lakukan pada akhirnya menyerahkan kepada parpol," tuturnya.

Untuk menyikapi hal tersebut, sebagaimana disampaikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Hasto bertindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan konstitusi.

"Kami diajarkan oleh Bu Megawati Soekarnoputri untuk berpolitik satyameva jayate bahwa pada akhirnya kebenaran yang akan menang," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu ATF, caleg DPR dari PDIP, HAR serta seorang swasta bernama SAE sebagai tersangka.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu (PAW).

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement