Rabu 08 Jan 2020 22:48 WIB

Komisi II Sesalkan Komisioner KPU Diciduk KPK

Wakil Ketua Komisi II DPR menyesalkan ditangkapnya komisioner KPU oleh KPK.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Arwani Thomafi
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Arwani Thomafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan ditangkap tangannya seorang komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh KPK. Komisi II selaku mitra kerja KPU menyatakan akan menghormati proses hukum terkait penangkapan tersebut.

"Persoalan hukum kota hormati, dan mendukung upaya penegakan hukum. Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani saat dihubungi wartawan, Rabu (8/1).

Baca Juga

Terlepas dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, Komisi II mewanti-wanti agar KPU tetap fokus pada Pilkada 2020. Arwani meminta, KPU tetap fokus dalam menjalankan agenda demokrasi terdekat, yakni Pilkada 2020.

"Menghadapi Pilkada 2020 agar komisioner KPU lainnya dan di daerah tetap fokus dan ini tentu warning peringatan bagi kita semua bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main, tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Setelah tangkap tangan perdananya pada Selasa (7/1) kemarin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap terhadap seorang penyelenggara negara pada Rabu (8/1).

Berdasarkan informasi, salah satu yang diamankan yakni seorang berinisial WS yang merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diduga, penyelenggara negara tersebut sedang melakukan transaksi suap.

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Namun,  Firli masih enggan mengungkap berapa jumlah yang diamankan, termasuk barang buktinya. Firli hanya menyebut operasi senyap ini dilakukan di Jakarta. "Iya di Jakarta," ucapnya.

OTT ini terjadi sehari setelah tim Satgas KPK menangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan sejumlah pihak lainnya dalam OTT pada Selasa (7/1). Saat ini, KPK sedang memeriksa secara intensif para pihak yang diamankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement