Rabu 08 Jan 2020 22:22 WIB

Anggaran Pagu Tiap Kelurahan di Depok Rp 2,5 Miliar

Pemkot Depok menyebut anggaran kelurahan minimal Rp 1 miliar digunakan untuk UMKM

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para pelaku UMKM saat bazar Gelar Produk UMKM di Balaikota Depok. Pemkot Depok menyebut anggaran kelurahan minimal Rp 1 miliar digunakan untuk UMKM
Foto: Republika/Andi Nur Aminah
Para pelaku UMKM saat bazar Gelar Produk UMKM di Balaikota Depok. Pemkot Depok menyebut anggaran kelurahan minimal Rp 1 miliar digunakan untuk UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, 2021, DEPOK -- Pada 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai merancang pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 050/0022-prog/B2PP tentang Pagu dan Juknis Kegiatan Prioritas Kelurahan Tahun 2021. Pagu anggaran setiap kelurahan dialokasikan sebesar Rp 2,5 miliar dalam musrenbang tersebut.

Kepala Bidang Program Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Reni Siti Nuraini mengatakan, pagu anggaran Rp 2,5 miliar ini terdiri dari Rp 270.128.000 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, Rp 2.229.872.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

"Dengan penggunaan dana tersebut, setiap kelurahan wajib mengotimalkan potensi UMKM di wilayahnya, serta untuk pembangunan infrastruktur maksimal Rp 1 miliar," ujar Reni di Balai Kota Depok, Rabu (8/1).

Dari dana tersebut, lanjut Reni akan dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan berupa infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, maupun Penerangan Jalan Umum (PJU). "Sedangkan untuk rencana noninfrastruktur seperti untuk pelatihan-pelatihan terkait pengembangan ekonomi masyarakat," terangnya.

Menurut Reni, untuk 2021 juga diupayakan untuk pemberdayaan kelompok kerja yang kini sudah eksis di masyarakat. Diharapkan mereka bisa lebih berkembang, berdaya, dan mendukung terhadap pembangunan daerah.

"Berbagai pelatihan targetnya untuk usia tenaga kerja, ataupun UMKM pemula. Ada pula pemberdayaan masyarakat terkait kesehatan masyarakat masalah sosial di masyarakat, ini yg menjadi prioritas di tahun 2021," tuturnya.

Dia menambahkan, pada 2021 juga akan dianggarkan untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Kegiatan khusus ada bagi karang taruna, termasuk program lansia fungsinya akan lebih dimaksimalkan lagi.

"Program utama tetap ada, seperti Kelurahan Sehat, Kelurahan Layak Anak, Kelurahan Layak Lansia, pelatihan-pelatihan, dan infrastruktur berupa jalan lingkungan, drainase, dan PJU," tegas Reni.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement