Rabu 08 Jan 2020 16:32 WIB

Kapolda: Pembunuhan Hakim Medan Cukup Rapi

Pelaku pembunuhan menggunakan alat komunikasi canggih dan hilangkan barang bukti.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan  yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Hakim PN Medan meninggal akibat dibunuh di November tahun lalu.
Foto: Antara
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Hakim PN Medan meninggal akibat dibunuh di November tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.

Baca Juga

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, tim penyidik sempat kesulitan. Pasalnya para pelaku menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti.

"Dengan kerja sama tim dan berbagai informasi tambahan yang bisa menguatkan kasus ini direkontruksikan sebagai kasus pembunuhan berencana," katanya, Rabu.

Menurutnya, pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka ini terbilang rapi. Pembunuhan dilakukan tanpa alat bukti dan kekerasan pada tubuh korban.

"Korban tewas karena dibekap dengan menggunakan bedcover dan sarung bantal sehingga kehabisan nafas," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement