Senin 06 Jan 2020 21:59 WIB

IGI Apresiasi Kebijakan untuk Guru Terdampak Bencana

IGI meminta pemerintah memperhatikan semua guru terdampak termasuk honorer

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas keamanan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pejagalan 05 pagi mengecek kondisi sekolah yang terendam banjir di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (4/1).
Foto: Thoudy Badai
Petugas keamanan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pejagalan 05 pagi mengecek kondisi sekolah yang terendam banjir di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Guru Indonesia mendukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang akan memberikan tunjangan khusus kepada guru-guru yang terdampak bencana terutama bencana banjir. Hal ini pernah dilakukan Kemendikbud saat Bencana Palu-Donggala.

"Hanya saja IGI menitip pesan agar kemendikbud memberikan tunjangan secara merata kepada seluruh guru terdampak bencana di seluruh Indonesia karena Indonesia bukan hanya Jakarta atau hanya Jabodetabek saja," kata Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim, Ahad (5/1).

Ia juga berpesan agar selain guru terdampak bencana, pemerintah juga harus lebih serius mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan guru honorer. Selain itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga mesti memikirkan anak didik yang sudah mulai kembali ke sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam situasi darurat bencana. Salah satunya dengan meliburkan kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan apabila kegiatan belajar mengajar masih belum bisa dilaksanakan seperti semula.

"Selama sekolah diliburkan, guru dapat memberikan tugas-tugas kepada murid sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, Kemendikbud melakukan peninjauan dan pendataan sekolah yang terkena dampak banjir. Nadiem menjelaskan saat ini jajarannya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terdampak banjir dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan pendataan sekolah terdampak banjir.

"Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama tiga bulan," lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement