Senin 06 Jan 2020 08:10 WIB

Polisi akan Periksa Novel Baswedan Sebagai Saksi Hari Ini

Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi korban.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik KPK Novel Baswedan
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik KPK Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengagendakan pemanggilan pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus yang menimpanya. Pemeriksaan sebagai saksi korban tersebut rencananya akan dilakukan hari ini, Senin (6/1).

"Iya benar (ada pemeriksaan Novel Baswedan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (6/1).

Baca Juga

Argo mengungkapkan, pemeriksaan itu akan dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku yang sudah ditangkap, yaitu RM dan RB, Argo menyebut pemeriksaan belum selesai.

"Belum selesai pemeriksaannya (RM dan RB), masih kita dalami," ujar Argo.

Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang terduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam. Dua terduga pelaku berinisial RB dan RM itu merupakan anggota polisi aktif. Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement