Sabtu 28 Dec 2019 23:49 WIB

Oknum ASN Penabrak Tujuh Pesepeda Berdinas di Polres Jaksel

Oknum ASN yang menabrak tujuh pesepeda berdinas di Polres Jakarta Selatan.

Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, TP pelaku penabrak tujuh pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, merupakan ASN yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui TP positif menggunakan narkoba.

"Saudara TP, PNS Polres Metro Jakarta Selatan di Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12).

Baca Juga

Pascakejadian TP kemudian diamankan dan diperiksa oleh penyidik kepolisian, termasuk tes urin dan hasilnya TP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Penyidik kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan kepada tersangka TP.

"Tersangka akan dilakukan penahanan," ucapnya.

Pascakecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda. Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan. Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang. Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar. Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement