Jumat 27 Dec 2019 23:33 WIB

Museum Mahkamah Agung Berbiaya Rp 19 Miliar Diresmikan

Museum Mahkamah Agung berisi sejarah peradilan di Indonesia.

Rep: Mimi Kartika / Red: Nashih Nashrullah
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali meresmikan Museum Mahkamah Agung yang terletak di gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali meresmikan Museum Mahkamah Agung yang terletak di gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Hatta Ali, meresmikan Museum Mahkamah Agung yang terletak di lantai satu gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12). Museum yang berisi sejarah peradilan di Indonesia itu disebut menelan biaya lebih dari Rp 19 miliar. 

"Iya, Rp 19 (miliar) lebih. Anggarannya dari Kementerian Keuangan, pemerintah," ujar Hatta saat dikonfirmasi usai memberikan sambutan dan sebelum menggunting pita peresmian museum itu.  

Baca Juga

Menurut dia, pembangunan Museum Mahkamah Agung untuk mengabadikan jasa para pahlawan peradilan. Hal itu tentunya terinspirasi dari museum-museum mahkamah di luar negeri.  

"Kalau kita kunjungi mahkamah-mahkamah di luar itu, pada umumnya semua punya museum sendiri. Itulah yang menginisiasi sehingga kita pun perlu menghargai pahlawan peradilan pendahulu kita dengan mendirikan museum ini," kata Hatta. 

Para wartawan termasuk Republika.co.id, mendapatkan kesempatan menengok isi Museum Mahkamah Agung tersebut usai diresmikan. Ketika memasuki museum, Ketua MA Hatta Ali dalam layar digital menyambut pengunjung.

Di sekililing museum juga dilengkapi teknologi canggih, seperti layar sentuh sebagai informasi pengunjung atas koleksi museum. Ada atap yang terbuka hanya menggunakan kaca, sekelilingnya terdapat desain bertuliskan adagium-adagium hukum klasik yang melingkar seperti kerucut.

Jumlah adagium itu mencapai 2.400 tulisan. Pengunjung dapat membaca tulisan-tulisan tersebut dari layar digital sentuh yang disediakan.

Museum Mahkamah Agung ini tak terlalu luas karena posisinya berada dalam satu gedung MA sendiri. Namun, di dalam museum ini banyak koleksi seperti replika peradilan-peradilan masa lalu, buku-buku sejarah tentang peradilan Indonesia, serta berbagai peninggalan peralatan peradilan masa lampau.

Tak ketinggalan, museum juga menampilkan jubah hakim yang dikenakan pertama kali oleh Hakim Agung MA pertama, Kusumah Atmadja. Pengunjung juga bisa melihat replika Peradilan Padu di Pulau Samosir, mendengarkan sejarah hukum Indonesia dari masa ke masa melalui pesawat telepon zaman dulu.

Tak hanya itu, di museum ini, pengunjung juga dapat berpose menggunakan baju kebesaran hakim lengkap dengan palu secata virtual di dekat pintu keluar. Pengunjung juga bisa berfoto dengan palu raksasa.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement