Jumat 27 Dec 2019 19:20 WIB

BNNK Temukan Minuman 'Kunyit' dengan Efek Narkotika

Minuman ini diperkirakan sudah beredar di wilayah Banyumas dan Purbalingga.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Minuman kunyit asam
Foto: resepmasakanindonesia.info
Minuman kunyit asam

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Jawa Tengah, menemukan jenis narkotika kemasan cair yang beredar di wilayahnya. Jenis narkotika ini ditemukan beredar di beberapa tempat hiburan.

Menurut Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro, Jumat (27/12), pihaknya pertama kali menemukan saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan rumah karaoke di Kota Purwokerto. Dalam razia tersebut, BNNK menemukan minuman dalam kemasan botol bekas minuman energi 150 ml.

''Minuman itu milik seorang perempuan pemandu lagu yang sudah diminum sebagian oleh bersangkutan,'' jelasnya. Petugas merasa curiga dengan isi minuman tersebut, karena kondisi pemandu lagu tersebut seperti orang mabuk.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas BNNK melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai minuman tersebut. Dari hasil hasil pemeriksaan, diketahui bahwa si pemandu lagu membeli minuman kemasan ini dengan harga cukup mahal.

''Dia mengaku membeli minuman tersebut dari seorang pengunjung dengan harga Rp 250 ribu. Pengunjung itu memberi istilah nama minumannya sebagai kunyit,'' jelasnya. Lebih dari itu, pemandu lagu tersebut juga menyatakan efek meminum 'kunyit' mirip dengan mengonsumsi sabu.

Berdasarkan keterangan tadi, petugas BNNK kemudian meringkus dua orang laki-laki, yang diduga berperan mengedarkan minuman ini. Dalam penggerebekan, juga disita beberapa minuman 'kunyit'.

Dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, Agus Untoro menyebutkan, ada berbagai unsur kimia yang ditemukan dalam kandungan 'kunyit'. Antara lain, bahan kimia berupa pseudoephedrine, guaifenesin, acetaminophen, coffeine, chlorpheniramine, dan dextromenthorphan.

''Sebagian besar unsurnya memang merupakan unsur kimia yang terdapat dalam obat daftar G. Namun ada juga unsur pseudoephedrine, yang menurut UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk dalam kategori prekusor narkotika atau bahan pembuat narkotika,' jelasnya.

Dokter Klinik Adiksia Medika BNNK Banyumas, Wily Gustavianto, menyebutkan efek minuman kunyit yang mengandung berbagai bahan kimia ini memang  sama dengan mengonsumi sabu. ''Efek kecanduannya juga sama dengan sabu, karena unsur pseudoephedrine memang merupakan bahan pembuat sabu,'' katanya.

Agus menyebutkan, temuan minuman dengan nama istilah 'kunyit' ini, diperkirakan sudah beredar di wilayah Banyumas dan Purbalingga. ''Untuk itu, kami sedang melakukan koordinasi dengan BNN untuk menangani jenis narkotika tersebut,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement