Jumat 27 Dec 2019 14:49 WIB

Ketua KPK tak Mau Tergesa-gesa Cari Pengganti Febri Diansyah

Menurut Firli, banyak pegawai KPK yang kompeten untuk sementara menjadi jubir.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku masih mencari pelaksana tugas (Plt) juru bicara pengganti Febri Diansyah. Menurut Firli, banyak pegawai KPK yang kompeten untuk sementara mengisi kekosongan jabatan jubir KPK.

"Sabar, kan kita cari Plt Jubir KPK, masa sih dari 1.641 pegawai KPK tidak ada (yang kompeten), pasti ada lah, tetapi kan lima pimpinan harus menilai nilai, menelusuri rekam jejak," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).

Baca Juga

Firli menegaskan, dirinya tak mau tergesa-gesa dalam mencari sosok pengganti Febri Diansyah untuk sementara waktu. "Kami akan ambil putusan bersama secara bulat," katanya.

Senada dengan Firli, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan akan mendiskusikan soal pengganti sementara Febri Diansyah dengan pimpinan lainnya, hari ini. Ia belum dapat memastikan apakah Plt Jubir KPK akan ditentukan pada hari ini atau tidak.

"Insya Allah segera kami diskusikan," singkat Nawawi dikonfirmasi terpisah.

Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah secara resmi menyatakan sudah tidak lagi mengemban tugas sebagai juru bicara lembaga anti rasuah. Sebelumnya, pimpinan KPK jilid V menyatakan posisi juru bicara selama ini belum terisi sehingga akan dicari sosok baru guna mengisi pos tersebut. 

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai, jadi ke depan posisi juru bicara orang yang ditunjuk atau orang yang dipilih baik dipilih ditunjuk untuk sementara atau dipilih melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement