Kamis 26 Dec 2019 18:01 WIB

Mahfud MD: Pemerintah Tampung Usulan Hendropriyono

Hendropriyono menilai OPM tak pantas disebut sebagai KKB, tapi teroris internasional.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menampung saran untuk memasukkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke dalam daftar teroris internasional. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.

"Usulnya kita tampung. Usulnya juga selain Anda muat, saya juga sudah berbicara dengan dia (Hendropriyono) panjang lebar. Tentu usul itu harus dipertimbangkan," ujar Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/12).

Baca Juga

Mahfud menjelaskan, Hendropriyono merupakan seorang senior di pemerintahan. Menurut dia, sosok jenderal yang pernah menjabat di Badan Intelijen Negara (BIN) itu memiliki kapasitas untuk mengusulkan hal tersebut. "Nanti dalam waktu tidak lama, tidak akan lebih dari dua hari, kami akan rapat lengkap untuk membahas segala masalah yang menyangkut langkah-langkah komprehensif (untuk Papua)," ujarnya.

Mahfud akan membahas semua usulan. Bukan hanya dari Hendropriyono, melainkan juga usulan dari pihak-pihak lainnya. Ia juga mendapatkan usulan untuk menyelesaikan masalah Papua dari Mendagri, Bappenas, Menlu, dan lainnya.

Sebelumnya, Hendropriyono menyebut kelompok yang ingin memerdekakan diri di Papua itu sebagai pemberontak, bukan lagi kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB). Menurut dia, sasaran yang mereka tuju bukan lagi hanya aparat keamanan, melainkan juga warga sipil.

"Kita masih saja menggangap mereka KKB kelompok kriminal bersenjata. Bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja," kata Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).

Karena itu, purnawirawan jenderal bintang empat tersebut meminta pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan separatisme di Papua. Ia menuturkan, langkah-langkah diplomatis harus dilakukan di lingkungan internasional. Salah satunya dengan mendorong kelompok tersebut ke dalam daftar teroris internasional.

"Mestinya OPM itu sudah masuk ke list teroris internasional. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah itu, mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement