Senin 23 Dec 2019 20:16 WIB

AM Hendropriyono: Persoalan Separatisme di Papua Kritis

Gerakan separatis mencoba untuk membahas masalah Papua ini ke tingkat internasional.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
AM Hendropriyono
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
AM Hendropriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, melihat upaya kelompok masyarakat Papua yang ingin memerdekaan diri dari Indonesia sebagai masalah kritis yang harus lekas diselesaikan. Itu karena upaya itu mengancam keutuhan bangsa.

"Kasus Papua merdeka ini udah dalam keadaan menurut saya kritis," jelas Hendropriyono saat ditemui wartawan di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Baca Juga

Hendropriyono melihat gerakan sparatis di Papua saat ini diarahkan untuk dibahas ke tingkat internasional. Terlebih, ketika ia melihat media nasional asal Australia yang menyiarkan tayangan terkait Papua yang ia nilai cukup provokatif karena seakan mendukung kemerdekaan Papua.

Hal-hal seperti demikian, kata dia, diharapkan oleh kelompok sparatis itu lantaran ingin mendapat pengakuan mata internasional. Karena itu, Hendropriyono mengatakan, aparat keamanan Indonesia tidak boleh menganggap enteng hal tersebut.

"Jangan dianggap enteng seruan dari komandan pasukan mereka itu yang menamakan dirinya Tentara Nasional Papua Barat, TNPB," jelasnya.

Hendropriyono menyebut kelompok yang ingin memerdekakan diri di Papua itu sebagai pemberontak, bukan lagi Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB). Menurutnya, sasaran yang mereka tuju bukan lagi hanya aparat keamanan, tetapi juga warga sipil.

"Kita masih saja menggangap mereka KKB kelompok kriminal bersenjata. Bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja," ungkap dia.

Karena itu, purnawirawan Jenderal bintang empat tersebut meminta pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan separatisme di Papua. Ia menuturkan, langkah-langkah diplomatis harus dilakukan di lingkungan internasional. Salah satunya dengan mendorong kelompok tersebut ke dalam daftar teroris internasional.

"Mestinya OPM itu sudah masuk ke list teroris internasional. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah itu, mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement