Selasa 24 Dec 2019 07:55 WIB

Kondisi Jalan Tol Layang Disebut Sesuai Prosedur Keamanan

Jalan tol layang Japek aman selama pengguna mematuhi rambu lalu lintas.

Sejumlah pengendara mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pengendara mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) aman dilalui pada musim Natal dan Tahun Baru ini. Pengguna namun diminta membatasi kecepatan maksimal 80 km/jam saat melaju di jalan tol layang.

"Kondisi jalan sudah sesuai dengan prosedur keamanan. Saya memastikan jalan tol ini aman untuk dilintasi asalkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan batasi kecepatan kendaraan minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam. Terkadang masih banyak pengendara melaju di atas 80 km/jam,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/12).

Pernyataan tersebut menyusul banyaknya keluhan dari pengendara. Salah satunya adalah jalanan yang bergelombang dan penyambungan dua sisi jembatan atau expansion joint yang kurang rapi.

Budi menjelaskan alasan kecepatan maksimal yakni 80 kilometer per jam. Karena ketika terlalu cepat, lompatan yang diakibatkan sambungan tersebut dapat membuat kehilangan kendali dan membahayakan.

Di sisi lainnya, lanjut dia, sambungan tersebut hanya ada di beberapa titik. Artinya akan terus diperbaiki sehingga perjalanan menjadi lebih mulus dan nyaman.

"Saat saya mendengar persoalan mengenai adanya kemacetan pada saat pintu keluar tol, menurut saya itu hal yang wajar karena kapasitas jalan yang terbatas. Sedangkan volume kendaraan yang tinggi. Dalam hal ini kami terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Kepolisian, dan Jasa Marga untuk mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki," katanya.

Jalan Tol Layang Japek ini diharapkan pemerintah dapat memudahkan masyarakat dalam menempuh perjalanan menuju Jakarta-Cikampek atau Cikampek-Jakarta sehingga dapat memberi solusi terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan dan jarak tempuh yang lama.

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melewati jalan Tol Layang Japek bila kepadatan lalu lintas mulai terlihat. “Kami mengimbau bagi para pengguna jalan memastikan kondisi kendaraannya dalam keadaan prima dan bensin masih mencukupi. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Jasa Marga selaku operator untuk melakukan patroli di tol layang mengenai persediaan BBM darurat bagi masyarakat yang kehabisan bensin saat berada di atas jalan tol layang,” kata Dirjen Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement