Sabtu 21 Dec 2019 00:15 WIB

Harapan Gerindra ke Dewas KPK

Gerindra berharap Dewas dan pimpinan KPK bisa bersinergi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Partai Gerindra berharap dengan adanya Dewas KPK, pemberantasan korupsi terus dilakukan.

"Pemberantasan korupsi ini harus terus berjalan dan pemberantasan korupsi itu adalah sesuatu yang juga menjadi program kerja presiden," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Selain itu, dia juga berharap agar Dewas KPK dan pimpinan KPK bisa sama-sama saling bersinergi. Sehingga komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerintah yang bersih bisa terwujud.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi berharap Dewas dan pimpinan KPK dapat segera menyusun kode etik yang mengatur secara rinci hubungan antarkeduanya dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kemudian wakil ketua DPR tersebut juga berharap ke depan Dewas dan pimpinan KPK dapat bekerja secara kompak.

"Yang keempat kepada seluruh komponen masyarakat agar memberi kesempatan kepada dewas dan komisioner yang baru untuk beradaptasi serta bersinergi dalam menjalankan tugasnya dan mengedepankan sistem pencegahan dalan tugas sehari hari," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima Dewas KPK yang dilantik di Istana hari ini diantaranya peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar, dan mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement