Jumat 20 Dec 2019 13:55 WIB

Pemkab Bogor akan Tertibkan Penghulu Bodong

Penertiban penghulu bodong untuk menangani perkara kawin kontrak

Kawin kontrak (ilustrasi)
Foto: zonaberita.com
Kawin kontrak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat akan menertibkan para penghulu bodong atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal tersebut dilakukan untuk menangani perkara kawin kontrak yang dianggap mencoreng pariwisata Puncak, Kabupaten Bogor.

"Kita akan shock therapy amil (penghulu) bodong, calonya juga coba kita tertibkan. Kita tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal kepada Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor, Ade Yasin dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

Penertiban ini menurutnya bukan semata membersihkan nama baik pariwisata Kabupaten Bogor, melainkan juga sebagai antisipasi terhadap dampak sosial yang diakibatkan atas kawin kontrak. Pasalnya, tak sedikit perkara kawin kontrak di kawasan Puncak yang menghasilkan keturunan, lantas anaknya terlantar.

"Ini jadi permasalahan sosial. Maka itu kita akan lakukan penertiban bersama Forkopimda operasi terpadu, termasuk memindahkan pengungsi UNHCR," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement