Kamis 19 Dec 2019 23:58 WIB

Gubernur Minta Kebijakan Transfer Gaji PNS ke Istri Diperket

Gubernur Rusli Habibie sering mendapat keluhan para istri PNS soal gaji

Gubernur Gorontalo sekaligus keponakan BJ Habibie, Rusli Habibie, saat diwawancarai wartawan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jalan Abdul Rachman Saleh, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (11/9).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Gubernur Gorontalo sekaligus keponakan BJ Habibie, Rusli Habibie, saat diwawancarai wartawan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jalan Abdul Rachman Saleh, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis, meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memperketat kebijakan gaji PNS pria yang ditransfer ke rekening istri.

Ia menilai kebijakan yang sudah ada sejak 1 Maret 2012 itu, kini mulai diabaikan aparaturnya.“Saya mendapatkan banyak keluhan dari para istri PNS bahwa gaji suaminya tidak lagi masuk ke rekening istri. Entah dialihkan atau bagaimana saya kurang tahu. Makanya saya minta pimpinan OPD mengevaluasi lagi kebijakan ini,” ujarnya.

Gubernur menekankan agar kebijakan ini mulai diefektifkan kembali 2 Januari 2020. Ia meminta agar bendahara OPD tidak membayarkan gaji, bagi PNS yang belum menyetorkan rekening istrinya.

“Kebijakan ini tolong diseriusi. Sampai Januari ada yang belum menyetorkan rekening istrinya, maka gaji yang bersangkutan saya minta ditangguhkan,” imbuhnya.

Rusli berharap dengan menerapkan kebijakan tersebut, dapat meminimalisir konflik internal rumah tangga PNS, yang dipicu oleh transparansi pengelolaan keuangan suami-istri.

Ia mengungkapkan tidak sedikit aparaturnya yang tidak lagi menafkahi istri, dengan berbagai alasan."Bahkan ada yang tidak mengetahui berapa total penghasilan suaminya setiap bulan," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement