REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kuasa hukum salah terdakwa kasus video pornografi Vina Garut, Asri Vidya Dewi menilai, kondisi kliennya, perempuan berinisial P (19 tahun) dalam keadaan sehat secara fisik. Namun, secara mental terdakwa P sedang tidak baik-baik saja.
Menurut Asri, pihaknya telah mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi jiwa kliennya. Dari hasil pemeriksaan, terdakwa P memiliki kecenderungan untuk bunuh diri.
"Kan orang tak bisa dilihat bahagia atau sehat itu dari bentuk senyumnya. Cuma dia melewati deritanya dengan pasrah. Sudah tidak tahu harus bagaimana lagi," kata dia, usai persidangan keempat di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12).
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, secara fisik kondisi terdakwa P dalam keadaan sehat. Ketika keluar dari ruangan sidang, terdakwa yang mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan oranye, celana jins, kerudung hitam, dengan mengenakan penutup muka itu, langsung memasuki ruang sel tahanan dan langsung bersembunyi di balik dinding setinggi sekitar 1 meter.
Asri mengatakan, berdasakan pemeriksaan psikologis, kliennya tidak boleh diingatkan dengan peristiwa yang dilakukannya itu. Selama ini, lanjut dia, ketika mendengarkan keterangan saksi ahli kliennya tak begitu teringat.
"Tapi kalau saksi mahkota, pasti teringat lagi. Dia memiliki kecenderungan bunuh diri dari beberapa hasil tes, tapi tidak terlihat dari gesturnya," kata dia.
Kendati demikian, belum ada tanda-tanda perilaku terdakwa P untuk melakukan aksi bunuh diri. Namun, menurut potensi itu sangat besar.
Asri menambahkan, sceara fisik kondisi kliennya masih baik-baik. Bahkan, pada tes darah yang dilakukan beberapa hari lalu, terdakwa P masih negatif HIV/Aids. "Yang penting dia masih negatif HIV. Saya sudah suruh untuk terus tes karena harus langsung diobati kalau sudah kena," kata dia.