REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya atas pilihan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sahroni berharap Jokowi memilih orang yang tepat.
“Kita dukung penuh yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam memilih Dewas, saya harap presiden jangan salah pilih,” Ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (18/12).
Adapun, nama calon anggota Dewas yang disebutkan oleh Presiden Jokowi di antaranya mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK, Taufiquerrachman Ruki. Menanggapi tiga nama yang itu, Sahroni menilai, ketiganya memiliki track record yang panjang dalam upaya pemberantasan korupsi. Karenanya, ia meyakini pilihan Jokowi sudah melalui pertimbangan yang matang.
“Pasti sudah dipertimbangkan secara matang, karena seperti kita ketahui, Artidjo ini punya pengalaman panjang dalam memutus perkara korupsi, begitu juga Albertina Ho. Lalu ada Taufiqurrachman Ruki yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2003-2007,” ucap Sahroni.
Menjelang pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK yang akan dilaksanakan pada Jumat (20/12) mendatang, Sahroni menyampaikan harapannya agar kedua pucuk pimpinan di lembaga antirasuah tersebut dapat bersinergi dengan baik dalam melakukan tindak pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya harapkan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang baru dapat bersinergi bersama demi mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” tandasnya.
Untuk diketahui, masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2015-2019 yang akan selesai pada Hari Jumat 20 Desember mendatang, Presiden Joko Widodo telah membocorkan beberapa nama yang akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Keberadaan Dewan Pengawas ini merupakan amanah atas Revisi Undang-Undang KPK terbaru, Pasal 69A ayat (l) UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menyatakan "Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia". Diketahui, ada lima nama anggota Dewas KPK yang akan dilantik bersamaan dengan lima orang Komisioner KPK baru untuk periode 2019-2023.