Rabu 18 Dec 2019 21:06 WIB

Inspektorat DKI akan Periksa Tim Penilai Diskotek Colosseum

Inspektorat DKI akan memeriksa tim penilai penghargaan diskotek Colosseum.

Suasana acara di Diskotek Colosseum di Jakarta Barat. Pemberian penghargaan ke diskotek Colosseum dicabut kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.
Foto: dok Colosseum
Suasana acara di Diskotek Colosseum di Jakarta Barat. Pemberian penghargaan ke diskotek Colosseum dicabut kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat DKI Jakarta berencana memanggil dan memeriksa tim penilai yang menetapkan diskotek Colosseum sebagai penerima penghargaan Adhi Karyawisata 2019. Inspektorat DKI ingin mengetahui bagaimana sistem penilaian penghargaan tersebut.

"Kami akan lakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan kepada tim penilaian," kata Kepala Inspektorat Michael Rolandi mengatakan di Jakarta, Rabu (18/12).

Baca Juga

Michael mengatakan pemanggilan tersebut akan menyelidiki tentang sistem penilaian penghargaan dan objek kriteria penilaiannya. "Tentunya yang kami cek terkait prosedur dan kriterianya dibandingkan dengan realisasi yang dilakukan," ujarnya.

Michael menambahkan bahwa walau dalam piagam penghargaan tersebut terdapat tandatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibubuhkan, namun tandatangan tersebut bukan merupakan tanda tangan basah melainkan tanda tangan cetak. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata 2019 yang diserahkan kepada Diskotek Colloseum.

"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colloseum dibatalkan," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).

Penghargaan itu, kata Saefullah dicabut karena ada laporan yang diberikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang dikeluarkan tanggal 10 Oktober itu disebutkan Colloseum menjadi salah satu diskotek yang harus mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika. "Berdasarkan surat BNNP DKI kepada Kepala Dinas Parbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colloseum 7 September 2019 menjadi catatan kita," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menginstruksikan inspektorat untuk memberikan sanksi bagi pejabat DKI yang terbukti lalai memberikan penghargaan Adhi Karyawisata ke diskotek Colosseum.

Teranyar, karena polemik yang terjadi akibat pemberian penghargaan Adhi Karyawisata 2019 pada Diskotek Colosseum, pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali dicopot dan digantikan Asisten Bidang Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement