Selasa 17 Dec 2019 12:33 WIB

Buntut Adikarya Colosseum, Anies Copot Plt Kadis Pariwisata

Plt Kadis Pariwisata dinilai tidak bertanggung jawab atas Adikarya untuk Colosseum.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Suasana acara di Diskotek Colosseum di Jakarta Barat. Pemberian penghargaan ke diskotek Colosseum dicabut kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.
Foto: dok Colosseum
Suasana acara di Diskotek Colosseum di Jakarta Barat. Pemberian penghargaan ke diskotek Colosseum dicabut kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah membatalkan penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum, buntut dari pembatalan penghargaan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Alberto Ali. Gubernur Anies menilai Alberto bertanggung jawab atas pemberian penghargaan yang dinilai tidak tepat tersebut.

"(Plt Kadis Pariwisata) sudah diganti, Ibu Sri Haryati. Kita semangatnya ingin membuat suasana pariwisata maju, tapi tetap secara aturan hukum aman," kata Anies kepada wartawan, Selasa (17/12). Sedangkan untuk Diskotek Colossseum, menurut dia, sejak awal sudah mendapat peringatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca Juga

Karena itu, pemberian penghargaan, yang menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata tersebut, menurut dia, fatal dilakukan. Alih-alih mendapatkan penghargaan, Anies menilai Diskotek Colosseum justru seharusnya diproses dan dilaporkan untuk dievaluasi. Atas kecerobohan tersebut, Anies memutuskan mencopot Plt Kadis Pariwisata.

Sebelumnya, Kadis Pariwisata Edy Junaedi mundur setelah sempat heboh soal anggaran influencer Rp 5 miliar yang heboh di publik pada awal November lalu. Edy pun diganti Alberto Ali sebagai pelaksana tugas Dinas Pariwisata oleh Anies November lalu. Namun, tidak sampai dua bulan, Anies kembali mencopot Alberto karena diduga memberikan penghargaan yang tidak sesuai kepada Diskotek Colloseum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengatakan, ada kejanggalan dari penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan kepada Diskotek Colosseum. Salah satunya pemberian penghargaan Adikarya Wisata Colosseum diberikan berdasarkan tanda tangan. Selain itu, BNNP masih menemukan peredaran narkoba di diskotek tersebut.

"Berdasarkan fakta-fakta itu, termasuk berdasarkan surat rekomendasi dan temuan dari BNN, penghargaan Adikarya wisata 2019 kepada diskotek Colosseum dibatalkan," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Senin (16/12).

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada tempat hiburan Colosseum Jakarta untuk kategori hiburan dan rekreasi pada 6 Desember 2019 lalu. Pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019, yang dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement