Senin 16 Dec 2019 19:37 WIB

Penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum Dicabut

Pemberian Adikarya Wisata ke Colosseum menuai kontroversi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Suasana acara di Diskotek Colosseum di Jakarta Barat. Pemberian penghargaan ke diskotek Colosseum dicabut kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.
Foto: dok Colosseum
Suasana acara di Diskotek Colosseum di Jakarta Barat. Pemberian penghargaan ke diskotek Colosseum dicabut kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah penghargaan Adikarya Wisata diberikan kepada diskotek Colosseum dikritik oleh masyarakat, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut penghargaan tersebut. Pencabutan penghargaan atas rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengatakan ada kejanggalan dari penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan kepada diskotek Colosseum. Salah satunya pemberian penghargaan Adikarya Wisata Colosseum diberikan berdasarkan tanda tangan cetak bulan tandatangan basah. Selain itu temuan dari BNNP, yang masih menemukan peredaran narkoba di diskotek tersebut.

Baca Juga

"Berdasarkan fakta fakta itu, termasuk berdasarkan surat rekomendasi dan temuan dari BNN, penghargaan Adikarya wisata 2019 kepada diskotek Colosseum dibatalkan," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Senin (16/12).

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada tempat hiburan Colosseum Jakarta untuk kategori hiburan dan rekreasi pada 6 Desember 2019 lalu. Pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019, yang dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, menyampaikan arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk langsung memerintahkan inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.

"Hari ini Gubernur telah memerintahkan Inspektorat memeriksa jajaran yang telah melakukan kelalaian. Dan mereka yang lalai akan diberhentikan. Ke depan kita akan lakukan secara ketat prosedur dan pemberian penghargaan Adikarya Wisata," ujarnya.

Saefullah menegaskan jika terbukti lalai, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan. Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi.

Sekda mengaku berterimakasih atas kritikan media dan masyarakat Jakarta yang memberi masukan kepada Pemprov DKI. Termasuk usulan masyarakat lebih baik memprioritaskan pariwisata halal dibanding memberikan penghargaan kepada diskotek. "Hari ini baru dikeluarkan instruksi oleh gubernur tentang penentuan fokus lebih pada wisata halal," kata Saefullah.

Sebelumnya Pemprov DKI memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali, mendapatkan salah satu dari 31 kategori yang ada dalam penghargaan tersebut.

"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori bukan cuma itu. Salah satunya diskotek dan dari 31 diskotek itu yang menang Colosseum," kata Alberto. Ia mengatakan sedikitnya ada tiga alasan mengapa Colloseum menang. Pertama karena dedikasinya, kedua karena kinerjanya.

"Kemudian ketiga, karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang menilai itu semua," ucap Alberto. Lebih lanjut, Alberto mengatakan pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.

"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan tidak ada yang melarang," tutur dia.

Ironinya, Diskotek Colosseum sempat dirazia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan direkomendasikan untuk ditinjau ulang izin operasinya dari BNNP kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Akan tetapi, Alberto enggan disinggung soal praktik penggunaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut. "Tanya ke sana dulu," ucapnya.

Dia hanya menjelaskan DKI memiliki aturan khusus terkait pengawasan diskotek yang pernah bersinggungan dengan kasus narkotika. "Kalau dalam peraturan perundangan kita, Pergub 18 tahun 2018, kalau tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," ucap Alberto.

Anugerah Adikarya Wisata merupakan penghargaan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis yang unggul. Adikarya Wisata juga diberikan ke pengusaha wisata yang berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan serta berkontribusi bagi pembangunan kepariwisataan di Jakarta.

Tahun 2019 ini, ditetapkan 155 pelaku usaha, institusi, atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan ini yang terbagi menjadi 31 kategori. Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para nominator.

Diskotek yang terletak di Jalan Kunir Jakarta Barat itu membanggakan dirinya sebagai pusat hiburan yang menarik karena luasnya. Colosseum disebut memiliki luas hingga 1.000 meter persegi dan memiliki langit-langit hingga 16 meter.

Langit-langit yang tinggi membuat Colosseum memiliki pemandangan tinggi ke arah panggung. Terutama dari balkoninya.

Penghargaan Adikarya Wisata pertama kali diberikan pada 1974 dengan nama Kelapa Jaya hingga 1989. Setelah itu nama penghargaannya berubah menjadi Anugerah Adikarya Wisata.

Kini Anugerah Adikarya Wisata digelar tiap dua tahun sekali. Pariwisata adalah sektor penting bagi DKI Jakarta karena menyumbang hingga Rp 5,3 triliun ke perekonomian Jakarta berdasarkan data 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement