Jumat 13 Dec 2019 11:11 WIB

OSO Tolak Jadi Anggota Wantimpres

OSO mengaku tak mau melepaskan jabatannya sebagai pemimpin Partai Hanura.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku menolak jabatan wantimpres. (foto ilustrasi).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku menolak jabatan wantimpres. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Orang (OSO) menolak menduduki jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ia mengaku mendapat tawaran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki posisi tersebut.

OSO menyampaikan, tak ingin melepaskan jabatannya dari pimpinan Partai Hanura. Salah satu syarat untuk mejadi anggota wantimpres yakni melepaskan jabatan dari kepengurusan Partai.

Baca Juga

"Dalam syarat itu saya tak mau bohongi presiden. Hari nurani saya besar dengan partai, untuk jadi anggota Wantimpres harus tidak menjabat jabatan pimpinan parpol, nah apalagi kalau pimpinan Wantimpres," ujar OSO di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (13/12).

Meskipun begitu, ia menyampaikan apresiasinya kepada Presiden yang telah memberikan kesempatan pada Partai Hanura di posisi tersebut.

"Tapi karena syarat itu saya memutuskan untuk sementara akan terus bersama teman-teman seperjuangan agar tetap walau bagaimana kami akan 100 persen dukung presiden dalam pemerintah," ujarnya.

Keputusannya itu pun telah disampaikan kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan diketahui oleh Presiden Jokowi. OSO juga mengaku Partai Hanura telah menyerahkan nama pengganti kepada Presiden untuk menduduki jabatan itu.

"Ada, itu pak presiden yang tahu, saya tak mau andai-andai. Pak Pratikno dan Presiden sudah tahu. Jangan dipikir kami minta-minta," tambahnya.

Menurut Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, pelantikan jajaran Wantimpres oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan digelar pada Jumat siang ini di Istana Negara, Jakarta.

"Sesuai undangan pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan dilaksanakan hari ini Jumat 13 Desember 2019, Pukul 14.30 WIB di Istana Negara, Jakarta," ujar Fadjroel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement