Rabu 12 Oct 2022 08:13 WIB

Wiranto Tanggapi MPR dan Wantimpres Bahas Kepala Daerah Dipilih DPRD

Pertemuan MPR dan Wantimpres menghasilkan usulan kepala daerah dipilih DPRD.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal (Purn) Wiranto.
Foto: Dok. PBSI
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal (Purn) Wiranto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal (Purn) Wiranto menyebut, usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar kepala daerah kembali dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah dijelaskan di forum MPR. Dia menegaskan, hal itu masih sebatas usulan.

"Sudah dijelaskan di MPR kemarin ya sudah ya, diulang-ulang saja," kata Wiranto di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Wiranto pun menerangkan, sikap Wantimpres sudah disampaikan secara resmi dalam pertemuan dengan pimpinan MPR. "Enggak, sudah disampaikan dengan Pak Bamsoet, penyelesaiannya sama," ujar eks ketua umum DPP Partai Hanura itu.

Sebelumnya, MPR dan Wantimpres mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dibahas pada pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/10/2022).

Usai pertemuan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut, saat ini perlu adanya kajian terkait demokrasi Indonesia sekarang. Dia menyoroti, adanya kaitan antara demokrasi dengan korupsi yang marak terjadi saat ini, misalnya, dalam lima periode Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak bisa mengatasinya jika evaluasi tak dilakukan, termasuk mekanisme dari pemilihan umum (pemilu).

Bamsoet menegaskan, salah satu hal yang dikaji yakni mengembalikan sistem kepala daerah dipilih DPRD. Politikus Partai Golkar itu menekankan, evaluasi sistem pemilu dan pilkada itu baru pada tahap brainstorming atau curah pendapat. MPR baru akan meminta pandangan dan kajian dari akademisi di perguruan tinggi hingga teknokrat.

Sedangkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyebut hal tersebut baru usulan. "Enggak, itu baru usulan," kata Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement