Rabu 11 Dec 2019 17:54 WIB

Anies Menunggu Kelanjutan Dua Nama Wagub yang Diusulkan

Salah satu agenda penting DPRD DKI selanjutnya adalah pemilihan Wagub DKI.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Anies Menunggu Kelanjutan Dua Nama Wagub yang Diusulkan. Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan  di lokasi acara Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Foto: Republika/Febryan A
Anies Menunggu Kelanjutan Dua Nama Wagub yang Diusulkan. Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan di lokasi acara Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah agenda pembahasan APBD DKI 2020 selesai, pekerjaaan rumah selanjutnya DPRD DKI yang sudah tertunda berbulan-bulan adalah pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Dua nama calon Wagub dari PKS sudah diserahkan ke DPRD, walaupun akhirnya Partai Gerindra ikut menyerahkan empat nama.

Terkait adanya beberapa nama calon Wagub DKI ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui kedua partai pengusung yakni PKS dan Gerindra sudah memasukkan nama ke DPRD. Karena itu, menurut dia, sesungguhnya sekarang tinggal DPRD yang memutuskan.

Baca Juga

"(DPRD DKI) kapan bersidang, kapan memroses nama itu, dari situ baru kemudian ditentukan langkah ke depannya, karena sudah ada nama di dalam DPRD," ujar Anies kepada wartawan usai Rapat Paripurna pengesahan APBD DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Rabu (11/12).

Anies mengungkapkan, jadi soal Wagub ini bukan lagi di partai sesungguhnya. Tapi tinggal menentukan siapa orangnya dan itu prosesnya ada di DPRD. Ini harus ada kelanjutan proses di DPRD, sebab kata dia, proses sejak pengusulan nama ini sudah berjalan 9 bulan ada di dewan.

"Tapi kan belum ada langkah apapun. Nah Dewan harus memutuskan nama-nama itu mau dibagaimanakan? Kewenangannya bukan di saya Kewenangannya ada di DPRD," terang Anies.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Nasrullah menyebut salah satu agenda penting DPRD DKI selanjutnya adalah pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Karena itu ia berharap kepada pimpinan DPRD DKI bisa segera menyiapkan proses pemilihan Wagub DKI yang mana nama-namanya telah diserahkan oleh PKS.

PKS sebagai partai koalisi bersama Partai Geridra memang sudah diberikan hak mengajukan nama Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Namun belakangan Partai Gerindra ternyata ikut tertarik dengan ikut mengajukan beberapa usulan nama atau kadernya sebagai Wagub DKI.

"Ya, kan kami juga sudah serahkan nama. Kami sekarang menunggu, nama yang dimasukkan bisa dipertimbangkan tidak," ujar Anggota DPRD Fraksi Gerindra Syarif.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim menegaskan proses pemilihan Wagub DKI harus bisa disegerakan oleh DPRD, setelah APBD DKi 2020 selesai diketok. Sebab menurut dia, kursi jabatan Wagub DKI sudah kosong satu tahun setengah.

Karena itu ia berharap Partai Gerindra dan PKS bisa duduk bareng menentukan siapa dari nama-nama yang diusulkan itu yang akan menjadi Wagub DKI mendampingi Anies Baswedan nanti.

"Ini Wagub harus disegerakan, kita minta PKS dan Gerindra segera duduk bersama. Jangan sampai pemilihan Wagub DKI ini juga ikut-ikutan molor," ujar Lukmanul Hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement