Rabu 11 Dec 2019 10:11 WIB

Otak Kaburnya Tahanan Polresta Malang Ditangkap di Kediri

Polisi menangkap otak dibalik kaburnya empat tahanan di Rutan Polresta Malang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menangkap Shokip Sulianto, yang merupakan otak dibalik kaburnya empat tahanan narkoba dari Rutan Polresta Malang. Shokip ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan MT Haryono Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri pada Rabu (11/12), sekitar pukul 01.00 Wib.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, pihaknya bahkan melakukan aksi penembakan terhadap kedua kaki Shokip, lantaran yang bersangkutan berupaya kabur saat hendak ditangkap. "Benar, telah ditangkap tahanan yang melarikan diri atas nama Shokip Sulianto di Kediri," kata Barung dikonfirmasi Rabu (11/12)

Baca Juga

Barung menambahkan, Shokip merupakan otak dari pelarian empat tahanan yang ada di dalam Rutan Polresta Malang Kota pada Selasa (9/12). Shokip merupakan tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Sebelum ditangkap, polisi mengetahui yang bersangkutan telah menyewa sebuah kamar kos di Kediri.

"Tersangka diketahui telah menyewa kamar kos di Kediri, bersama dengan tersangka lain bernama Bayu Prasetyo. Namun saat Shokip ditangkap, Bayu telah melarikan diri," ujarnya.

Barung melanjutkan, setelah dilakukan penangkapan, Shokip langsung dibawa kembali menuju Polresta Malang Kota. Namun, saat akan dibawa kembali ke Malang, tersangka yang telah diborgol kedua tangannya, berupaya melarikan diri dengan cara mendorong salah satu petugas pengawalnya hingga terjatuh.

Petugas lain yang mengetahui hal tersebut, berupaya memberikan tembakan peringatan hingga tiga kali. Namun, kata Barung, Shokip tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut. Alhasil, petugas terpaksa melancarkan dua tembakan dan mengenai kedua kakinya.

"Terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena yang bersangkutan berupaya melarikan diri," kata Barung.

Seperti diketahui, pada Selasa (9/12), empat tahanan narkoba di Polresta Malang Kota melarikan diri dari Rutan. Mereka adalah Nurcholis, Bayu Prasetyo, Adrian Fairi, dan Shokip Yulianto. Dari keempat tahanan yang melarikan diri, Adrian Fairi dan Shokip Yulianto telah mampu ditangkap kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement