Rabu 11 Dec 2019 00:05 WIB

Dosen Unand: Kasus Novel, Utang Pemerintah

Publik dinilai akan terus menagih janji Presiden Jokowi untuk mengungkap kasus itu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik KPK Novel Baswedan saat mengisi diskusi Anti Korupsi di PKM Universitas Andalas, Padang, Selasa (10/12)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Penyidik KPK Novel Baswedan saat mengisi diskusi Anti Korupsi di PKM Universitas Andalas, Padang, Selasa (10/12)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat, publik akan terus menagih janji Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Charles, kasus yang menimpa Novel pada 2017 lalu mendapat perhatian yang cukup besar dari publik. Sehingga masyarakat tak akan melupakan begitu saja mengenai kasus ini.

Baca Juga

"Ini membuktikan kasus Novel ini memang ada konspirasi besar di belakang itu. Memang ini terbukti dari sulitnya penegak hukum kita membongkar siapa-siapa saja pihak yang terlibat. Suatu hal yg bisa kita lihat. Ini akan terus menjadi utang pemerintah. Sepanjang pemerintah ada siapaun itu akan terus ditagih publik. Karena publik tak akan lupakan," kata Charles di Kampus Unand, Padang, Selasa (10/12).

Charles berharap Presiden Jokowi tidak lagi berdalih dan mencari pembenaran atas tertundanya penyelesaian kasus Novel Baswedan. Sebab itu hanya akan menajamkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah terkait penyelesaian persoalan penegakkan hukum.

Charles menyampaikan kasus penyerangan air keras kepada Novel 2017 lalu bukan hanya serangan terhadap individu. Namun sudah merupakan serangan terhadap gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Charles mengingatkan lagi janji Jokowi selama masa kampanye di Pilpres 2019 lalu untuk segera menyelesaikan kasus Novel. Menurut Charles, janji adalah utang yang harus dibayar.

Andai kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas, Charles khawatir kepercayaan publik kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian akan semakin lemah. Karena terbukti pemerintah dan penegak hukum tak mampu melindungi aparat sekelas Novel Baswedan.

"Melindungi aparat penegak hukum saja tidak bisa, bagaimana mau melindungi rakyat  biasa yang tidak punya power apa-apa," ucap Charles.

Charles meminta Presiden segera menggunakan wewenang dan kekuasannya agar memerintahkan penegak hukum menyelesaikan kasus Novel. Ia ingin penegak hukum menangkap pelaku penyerangan, termasuk aktor intelektual di belakangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement