Selasa 10 Dec 2019 16:53 WIB

Jangan Hanya Eksekutor Kasus Novel yang Diumumkan

Publik perlu mengetahui siapa dalang atau pelaku utama dari penyerangan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pengungkapan kasus Novel Baswedan dinilai sebagai kejutan. Pelaku yang akan diumumkan ke publik diharapkan tidak hanya sang eksekutor, tetapi juga pelaku utama yang memberikan perintah penyerangan.

"Jangan sampai pelaku hanyalah eksekutor lapangan dan tidak menyentuh pelaku utama yang memerintahkan tindakan, intelectual dadder. Kita tunggu saja apakah yang diumumkan itu betul-betul pelaku atau hanya pelaku yang dikorbankan," Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, saat dihubungi, Selasa (10/12).

Baca Juga

Feri menerangkan, publik perlu mengetahui siapa dalang atau pelaku utama dari penyerangan yang terjadi lebih dari dua tahun lalu itu. Dengan publik diberikan kejelasan mengenai kasus tersebut, maka publik tahu negara tidak sedang mempermainkan rasa keadilan masyarakat.

"Sangat penting agar mengetahui negara tidak sedang mempermainkan rasa keadilan masyarakat. Kalau cuma pelaku kecil, rakyat kita sudah lihat dari kasus pembunuhan Munir," tutur dia.

Menurutnya, pernyataan Jokowi itu sangat menarik dan kuat. Ia pun menunggu pelaku yang akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat ini. Tapi, ia berharap, pelaku yang diumumkan tersebut bukan hanya pelaku yang melakukan eksekusi di lapangan, melainkan juga pelaku utama yang memberikan perintah penyerangan.

"Kalau memang itu benar maka ini sebuah kejutan," ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi menginstruksikan Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, agar segera mengumumkan hasil penyelidikan terakhir kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Hal ini disampaikannya kepada Kapolri saat bertemu di Istana Merdeka, Senin (9/12) sore kemarin.

"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa (pelakunya)," kata Jokowi.

Presiden memanggil Kapolri ke Istana untuk mendengarkan hasil perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 2017 silam. Jokowi mengaku ingin mendapatkan ketegasan perkembangan penyelidikan dari Kapolri terkait kasus ini.

"Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak. Dijawab ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya enggak ngasih waktu lagi," katanya menegaskan.

Sayangnya, Jokowi enggan mengungkapkan temuan baru yang dimaksud oleh Kapolri. Ia hanya meminta agar hal ini ditanyakan lebih lanjut kepada Kapolri.

Selain itu, kali ini Jokowi juga tidak memberikan tenggat waktu lagi kepada Kapolri untuk mengumumkan hasil penyelidikan. Ia hanya menginstruksikan secepatnya agar hasil temuan kepolisian itu segera diumumkan.

"Tanyakan langsung ke Kapolri sudah, saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement