Senin 09 Dec 2019 22:47 WIB

Jabar Tanam 17 Ribu Pohon di Desa Cimenyan Hijaukan KBU

KBU masih kekurangan daerah hijau.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) menanam pohon secara simbolis di area perkebunan di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12).
Foto: Abdan Syakura
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) menanam pohon secara simbolis di area perkebunan di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan Forkominda melakukan penanaman pohon bernilai ekonomi di Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12). Sedikitnya ada 17 ribu pohon yang disebar ke beberapa titik khususnya di areal pertanian warga sebagai bentuk penghijauan.

Menurut Gubernur Ridwan Kamil, selama ini banyak terjadi bencana khususnya pada musim hujan di area Kota Bandung dan sekitarnya. Misalnya beberapa tahun ke belakang sempat terjadi banjir bandang di daerah Cicaheum yang membuat rumah dan jalanan hancur.

Baca Juga

Ridwan Kamil mengatakan, salah satu penyebab banjir bandang tersebut adalah kurangnya kawasan hijau yang ada di daerah Bandung Utara seperti di Desa Cimenyan. Di daerah ini, petani hanya menanam sayur tanpa adanya pohon besar yang bisa menahan air ketika turun hujan.

"Makanya kita coba mencanangkan kembali. Ini proses kita untuk menyelamatkan KBU (kawasan Bandung Utara) khususnya yang sudah menjadi lahan kritis," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam acara Gerakan Pemulihan DAS Citarum 2019, Senin (9/12).

Menurut Emil, untuk meningkatkan pengawasan penggunaan lahan KBU oleh masyarakat yang bisa menyebabkan bencana, Pemprov Jabar juga berencana memasukan keterlibatan TNI dan Kejaksaan dalam aturan yang rencananya dirampungkan tahun depan. Harapannya, tidak ada lagi pihak yang sewenang-wenang bisa membangun bangunan di KBU tanpa izin pemerintah provinsi.

Terlebih, kata dia, kawasan ini sebenarnya menjadi salah satu hulu sungai yang mengalir ke daerah aliran sungai (DAS) Citarum. Dengan demikian tidak salah ketika aturan yang digunakan juga mengajak seluruh elemen termasuk TNI dan Kejaksaan.

"Nanti tidak hanya Satpol PP saja yang mengawasi. Kita semua harus bekerja dan berkomitmen untuk memulihkan lahan kritis KBU," katanya.

Emil menengatakan, petani sebenarnya tidak akan merugi dengan menanam pohon ukuran besar yang telah dicanangkan pemerintah daerah. Sebab, pohon yang ditanam bernilai ekonomi sehingga nantinya buah yang dihasilkan dari tanaman tersebt bisa dijual.

Selama ini, kata dia, petani kurang mendapat ilmu tentang bertani di mana mereka mampu meraup pendapatan lebih. Dengan adanya pertanian sayuran dan tanaman besar bernilai ekonomi, maka uang yang didapat pun semestinya lebih besar dari sekarang.

"Nanti ada pohon yang buah-buahannya juga bisa dieskpor," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement