Ahad 08 Dec 2019 23:32 WIB

Pelajar Purwakarta Beri Penguatan Masalah Hukum dan HAM

Puluhan warga Purwakarta mendapat ilmu baru soal hukum dan HAM

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Hukum dan HAM: Pelajar Purwakarta Beri Penguatan Masalah Hukum dan HAM
Hukum dan HAM: Pelajar Purwakarta Beri Penguatan Masalah Hukum dan HAM

PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Puluhan warga Perum Mulyamekar, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, mendapat ilmu baru soal hukum dan HAM di halaman Mesjid Baeturahman, di perum tersebut, Minggu (8/12/2019).

Sosialisasi penguatan hukum dan HAM tersebut digagas oleh Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM Purwakarta dengan menghadirkan narasumber dari Lapas Kelas II B, Disporaparbud Purwakarta, Polres, Kodim 0619, dan perwakilan Kepala Bagian Hukum Setda Purwakarta.

Ketua Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM Purwakarta Ihsan Maulana mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah penyuluhan hukum mendengar aspirasi warga terhadap pemerintah daerah.

AYO BACA : Apdesi Purwakarta Geram Dituding Potong Dana Desa

"Semisal ada perda apa saja sih di Purwakarta yang sebagian warga belum mengetahuinya, melalui acara ini mereka mengetahui hal itu," ujar dia.

Dia menjelaskan, kegiatan temu warga ini juga bagian dari rangkaian acara peringatan hari HAM di Jawa Barat yang sudah dilaksanakan dari 30 September 2019 lalu.

"Acara puncak peringatan HAM akan digelar di Bandung 10 Desember 2019 mendatang," kata dia.

AYO BACA : Serapan Anggaran 2019 Distarkim Purwakarta Baru 53%

Selain itu, dia menyatakan bahwa Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM Purwakarta menjadi forum terbaik kedua di bidang itu di Jawa Barat. Karena itu, kegiatan yang digalakkan oleh pihaknya begitu penting sebagai bentuk tanggung jawab forum.

"Sasaran kita sebetulnya ke para pelajar dan ini kegiatan pertama kami temu warga, ke depan akan diintensikan," ucap dia.

Sementara, Kepala Bidang Kepemudaan pada Disporaparbud Purwakarta Ahmad Arif Imamulhaq mengapresiasi kegiatan para pemuda yang tergabung dalam forum ini. Menurutnya, kegiatan ini akan menghasilkan pemahaman baru masyarakat soal hukum dan HAM yang dinilai masih kurang.

"Kita dari pemerintah akan mencoba mendorong jika kegiatan serupa diintensifkan, pengetahuan baru memang harus diimplementasikan kepada warga," ujar Arif.

AYO BACA : Menhub Sebut Tanggal 20 Desember Tol Layang Japek Bisa Digunakan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement