Sabtu 07 Dec 2019 05:15 WIB

ASN akan Diberdayakan Jadi Influencer, Ini Kata Menpan RB

Kementerian Komunikasi dan Informatika melemparkan wacana ASN sebagai influencer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/11).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi adanya wacana untuk memberdayakan aparatur sipil negara (ASN) menjadi influencer. Wacana tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Saya kira baik-baik saja. Pada prinsipnya, pemerintah ingin membangun sistem ASN yang profesional, memanfaatkan waktu kerja secara maksimal dan memberikan prestasi untuk menciptakan inovasi-inovasi," kata Tjahjo di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (6/12).

Baca Juga

Pemerintah, kata Tjahjo, membebaskan setiap usulan kebijakan apa pun selama dikoordinasikan. Ia mencontohkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang memiliki ide agar sebagian ASN dengan pertimbangan tertentu bisa bekerja dari rumah.

Ia mengatakan bahwa Suharso Monoarfa langsung menyiapkan konsep dari ide tersebut untuk bisa dipelajari secara bersama-sama. "Itu 'kan baik. Sepanjang itu efektif dan efisien serta bisa lebih mengoptimalkan kinerja, mempercepat pengambilan keputusan dan kebijakan, nggak ada masalah," ujar Tjahjo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika merangkul influencer atau penggiat media sosial untuk ikut menyosialisasikan dan menginformasikan program-program pemerintah agar sebarannya menjadi lebih luas.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo mengatakan bahwa penggiat media sosial bisa membantu menyiarkan informasi tentang program-program pemerintah kepada masyarakat, terutama generasi milenial.

ASN yang aktif di media sosial dan memiliki jumlah follower yang besar bakal mendapat wewenang khusus untuk menyebar informasi terkait dengan program pemerintah kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement