Kamis 05 Dec 2019 20:51 WIB

Polresta Depok Amankan Pelaku Begal Payudara di Cinere

Petugas Polresta Depok mengamankan pelaku begal payudara yang beraksi di Cinere.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Petugas Polresta Depok mengamankan pelaku begal payudara, yang melakukan aksinya di jalan Perumahan Megapolitan Estate Cinere, Limo, Kota Depok. Pelaku bernama Riyan Apriyanto (35) ditangkap saat melakukan aksi untuk kedua kalinya.

"Berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan korban dan berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil diringkus saat melakukan aksinya yang kedua kali oleh Satpam Perumahan Megapolitan Estate Cinere," ujar Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, di Mapolresta Depok, Kamis (5/12).

Baca Juga

Aksi perbuatan cabul, pelaku begal payudara yang kedua kalinya ini dengan korbannya seorang ibu rumah tangga berinisial Rs (38) warga Cinere, Limo Depok.

"Korban sendirian dan sedang berjalan kaki dan berpapasan dengan pelaku yang sedang menggunakan sepeda motor lalu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, dan kemudian kabur. Terekam, pelaku kabur menggunakan motor bernomor polisi B 6456 EIX," jelasnya.

Firdaus melanjutkan, setelah melarikan diri ternyata pelaku ke lokasi yang sama kembali melakukan aksinya. Tetapi pihak keamanan perumahan yang sudah mengenali wajah pelaku langsung meringkusnya.

"Pelaku masih menjalankan pemeriksaan secara intensif di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hasil pemeriksaan sementara pelaku merasa nafsu dan puas setelah memegang payudara korban," jelasnya.

Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP dan 281 KUHP. "Pelaku melakukan tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan dengan sengaja melanggar kesusilaan di depan umum dengan ancaman sembilan tahun penjara," tegas Firdaus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement