Selasa 03 Dec 2019 00:02 WIB

PA 212 akan Demo Jika Kasus HRS-Sukmawati tak Diselesaikan

Upaya PA 212 memulangkan HRS belum membuahkan hasil.

Rep: Febryan A./ Red: Ani Nursalikah
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melaksanakan aksi bela Islam jika kasus pencekalan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) dan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri tak segera diselesaikan.

"Ya, kalau proses hukum tidak berjalan. Berdasarkan amanat Imam Besar HRS, kita akan turun lagi ke jalan untuk aksi bela Islam," kata Ketua PA 212 Ustaz Slamet Ma'arif usai acara Reuni 211 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Baca Juga

Slamet menjelaskan, HRS yang berada di Arab Saudi sejak 2017 adalah seorang tahanan politik penguasa. Sebab, semua salauran telah dicoba untuk memulangkan HRS.

Mulai dari mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), beraudiensi dengan DPRD dan bahakan bertemu Duta Besar Arab Saudi. Hasilnya nihil.

"Ini yang bisa menghentikan kasus HRS adalah rezim penguasa saat ini," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Sukmawati yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Bung Karno, ia melihat aparat sangat lambat memprosesnya. Ia pun berharap agar polisi mau bersikap tegas sehingga tak ada lagi kasus penistaan agama di Indonesia.

Slamet pun menegaskan aksi yang digelar akan dipusatkan pada dua kasus tersebut. Meski demikian, ia belum memastikan kapan aksi turun ke jalan itu akan dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement