Senin 02 Dec 2019 15:54 WIB

Puluhan Pasang Buku Nikah di KUA Sragen Dicuri

Sebanyak 79 pasang buku nikah di KUA Kecamatan Ngrampal, Sragen dicuri

Rep: Binti Sholikah/ Red: Christiyaningsih
Sebanyak 79 pasang buku nikah di KUA Kecamatan Ngrampal, Sragen dicuri. Ilustrasi.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Sebanyak 79 pasang buku nikah di KUA Kecamatan Ngrampal, Sragen dicuri. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Sebanyak 79 pasang buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, hilang dicuri maling pada Ahad (1/12) dini hari. Kejadian tersebut baru diketahui pada Ahad pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Harno mengatakan aksi pencurian baru diketahui berdasarkan keterangan salah satu petugas KUA bernama Ngrampal Suparno. Suparno mengaku datang pada Ahad pagi untuk membersihkan kantor KUA Ngrampal.

Baca Juga

Saat masuk ke kantor, Suparno kaget melihat pintu belakang dalam kondisi rusak dan tidak terkunci. Suparno langsung melapor kepada Kepala KUA Ngrampal, Sutrisno, yang langsung datang ke lokasi. Setelah dicek, ada 79 pasang buku nikah yang hilang. Rinciannya adalah 25 pasang buku nikah kosong, 40 pasang buku nikah duplikat, dan 14 pasang buku nikah yang sudah diisi oleh pegawai KUA Ngrampal.

"Pelaku diperkirakan masuk dengan mencongkel pintu dan merusak gembok. Jadi barang yang diambil hanya berupa buku nikah, lain-lainnya tidak ada. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," terang AKP Harno kepada wartawan, Senin (2/12).

Karenanya, Polres Sragen mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui orang yang akan menjual buku nikah atau ada orang yang mau menggunakan buku nikah curian tersebut agar diinformasikan ke Polres Sragen. Laporan bisa dilakukan melalui telpon atau pesan singkat. Kepolisian berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Buku nikah yang dicuri tersebut telah diidentifikasi nomor serinya sehingga masyarakat bisa lebih mudah untuk mengenali buku nikah curian tersebut. Ada 25 pasang buku nikah dengan nomor seri 0869826 sampai dengan 0869850, kemudian ada 40 pasang buku nikah dengan nomor seri 1885961 sampai dengan 1886000. Sisanya 14 buku nikah sudah diisi oleh pegawai KUA Ngrampal.

Sebelumnya, pada akhir 2018 juga terjadi pencurian buku nikah di KUA Kecamatan Masaran, Sragen. Saat itu, sebanyak 150 pasang buku nikah dicuri. Sampai saat ini, Polres Sragen masih melakukan penyelidikan apakah pencurian di KUA Ngrampal ada kaitannya dengan pencurian di KUA Masaran tersebut.

"Semoga saja ada kaitannya dengan peristiwa yang sebelumnya. Sehingga nanti kami akan mudah mencari apakah mereka masuk dalam sindikat pencari buku nikah dan digunakan untuk apa. Sama-sama kita tunggu proses penyelidikan dari pihak Kepolisian terutama Polres Sragen dan Polsek Ngrampal akan menindaklanjuti ini agar perkara ini tetap tuntas dan terang," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement