Kamis 28 Nov 2019 18:25 WIB

Ratusan Pendaftar CPNS Banyumas tidak Penuhi Syarat

Sebagian pendaftar CPNS diduga kurang cermat membaca aturan persyaratan.

Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre. Ilustrasi
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antre. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BANYUMAS -- Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Kabupaten Banyumas 2019 resmi ditutup Selasa (26/11). Dari 377 formasi yang tersedia, tercatat ada 7.194 pendaftar.

''Namun dari jumlah pendaftar sebanyak itu, yang telah melengkapi persyaratan ada sebanyak 7.094 pendaftar,'' jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDD) Kabupaten Banyumas Achmad Supartono, Kamis (28/11).

Terhadap pelamar yang telah melengkapi berkas pendaftaran melalui online, Supartono menyatakan, pihaknya masih harus melakukan verifikasi terhadap semua berkas lamaran yang masuk. ''Sampai saat ini kami masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas lamaran yang masuk,'' jelasnya.

Hingga Kamis (29/11), dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 3.051 berkas lamaran. Dari berkas lamaran sebanyak itu, tercatat ada 2.616  pelamar yang memenuhi persyaratan. Sedangkan tidak memenuhi syarat ada 335 berkas lamaran.

Banyaknya pelamar yang tidak memenuhi persyaratan, kemungkinan karena pelamar tidak mencermati membaca aturan persyaratan sehingga ada beberapa yang salah di surat lamaran, pengiriman berkas tidak lengkap, dan alasan lainnya. ''Kami sangat menyayangkan banyaknya pelamar yang ternyata TMS (Tidak Memenuhi Syarat),'' katanya.

Dia menyatakan, pihaknya masih terus melakukan proses verifikasi terhadap seluruh berkas lamaran yang masuk. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, batas waktu verifikasi berlangsung hingga 12 Desember 2019. ''Hasil verifikasi berkas ini, akan diumumkan tanggal 16 Desember 2019,'' jelasnya.

Terhadap pelamar yang dianggap TMS, Supartono menyatakan, BAKN memberikan kesempatan untuk menyanggah selama empat hari setelah pengumuman hasil verifikasi. ''Setelah itu, pemerintah akan kembali mengumumkan pelamar yang dianggap memenuhi syarat pada tanggal 26 Desember 2019,'' jelasnya.

Setelah penetapan pelamar yang dianggap lolos verifikasi, pelamar CPNS akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang rencananya akan dilaksanakan di Universitas Negeri Yogyakarta. ''Mengenai jadwal waktunya, masih belum ditentukan,'' katanya.

Dalam proses seleksi CPNS tahun 2019 ini, Pemkab Banyumas mendapat kuota CPNS sebanyak 377 formasi. Dari kuota sebanyak itu, 275 formasi merupakan formasi tenaga kependidikan, 96 formasi tenaga kesehatan dan 6 orang tenaga teknis.

''Dari 377 formasi itu, 8 formasi juga diperuntukan bagi penyandang disabilitas. Yaitu, 3 formasi untuk tenaga kependidikan, 4 tenaga kesehatan dan 1 tenaga teknis,'' jelas Ahmad Supartono.

Mengenai rincian pelamar, dia menyebutkan, dari 7.094 pelamar yang telah melengkapi berkas persyaratan, sebanyak  4.773 pelamar untuk mengisi formasi tenaga kependidikan, 2.225 pelamar untuk formasi tenaga kesehatan dan 100 pelamar untuk formasi tenaga teknis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement