Kamis 28 Nov 2019 08:05 WIB

Ketua Apeksi Usul Pemkot Lakukan Pemetaan Alokasi Anggaran

proposi APBD memang lebih banyak untuk kebutuhan pegawai dan gaji pegawai.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Airin Rachmi Diany (kedua kanan) bersama jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Airin Rachmi Diany (kedua kanan) bersama jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Airin Rachmi Diany menanggapi permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait peningkatan proporsi alokasi anggaran untuk kebutuhan masyarakat Airin mengusulkan, pemerintah kota (pemkot) dapat melakukan pemetaan terhadap pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Sebagai Ketua Apeksi, pasti tentu tergantung dari wilayah masing-masing. Mungkin yang dilakukan adalah membuka pemetaan kan kita diminta oleh Kementerian PAN-RB untuk melakukan pemetaan, apa (kebutuhan belanja) kepegawaian," ujar Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, Jakarta, Rabu (27/11).

Airin tak menampik proposi APBD memang lebih banyak untuk kebutuhan pegawai dan gaji pegawai. Termasuk Tangerang Selatan yang masih berupaya menjaga agar kebutuhan belanja pegawai tidak lebih 30 persen dari total APBD.

"Dari zaman dulu memang sudah terlalu banyak jumlah pegawainya sehingga tidak bisa melakukan apapun karena itu merupakan kewajiban. Ini tentu berbeda dan itu suatu kondisi yang memang given kalau saya lihat," kata dia.

Ia melanjutkan, pemerintah daerah saat menentukan jumlah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibatasi dan tidak boleh terlalu banyak administrasi. Menurut dia, pemetaan itu bisa juga dilakukan secara keseluruhan sebagai cara untuk menyusun pengalokasian APBD.

Sehingga, dengan pemetaan itu, pemkot dapat mengetahui secara jelas kebutuhan-kebutuhan untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat disamping kewajiban belanja pegawai. Selain itu, pemkot bisa berupaya tidak membuka rekrutmen pegawai dengan memaksimalkan pegawai yang ada.

Menurut dia, moratorium rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah dalam beberapa tahun lalu bisa menekan belanja pegawai itu. Sehingga, kebijakan tersebut bisa menjadi salah satu upaya mengendalikan alokasi anggaran dan lebih banyak mendorong untuk belanja modal bagi kebutuhan masyarakat.

"Sehingga itu sebagai bentuk pengendalian, mudah-mudahan ini menjadi salah satu yang akan mendorong belanja modal lebih banyak daripada belanja pegawai," tutur Airin.

Di sisi lain, ia menambahkan, masih memungkinkan untuk meminta penambahan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk belanja modal demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Di samping fakta bahwa anggaran untuk belanja pegawai yang tak bisa diubah.

"Masih mungkin, contohnya di dalam sesuai dengan kebutuhan kita akan diminta untuk proposal disampaikan ke Bappenas dan Kementerian Keuangan sesuai dengan program prioritas yang dilakukan oleh RPJMN tentunya itu juga bisa membantu kita dalam bentuk dalam bentuk program dan kegiatan," tutur Airin.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian berpesan kepada para wali kota dan gubernur agar belanja modal lebih banyak untuk kepentingan rakyat. Akan tetapi, program itu jangan hanya dibuat tetapi tidak sampai manfaatnya kepada warga.

"Jangan terbalik, yang banyak untuk kepentingan aparatur tapi harus banyak untuk rakyat. Kuncinya nanti kita lihat di belanja modal. Tapi seperti pesan bapak presiden jangan hanya send, tapi delivered. Artinya dirasakan oleh rakyat," kata Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement