Kamis 28 Nov 2019 00:19 WIB

Polda Papua-PPATK Selidiki Dugaan Dana Desa Mengalir ke KKB

Polisi menindaklanjuti dugaan penggunaan dana desa tidak sebagaimana peruntukannya.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra
Foto: Republika TV/Wibisono
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua, guna menyelidiki dugaan adanya dana desa yang dialirkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. “Polda Papua menggandeng PPATK dan BPKP Provinsi Papua untuk mendalami informasi tersebut,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Termasuk dugaan tujuh desa di Manokwari yang dana desanya bukan diperuntukkan semestinya untuk kesejahteraan desa namun disalurkan untuk KKB. “Termasuk itu, masih kita lakukan pendalaman, dan Polda Papua bersama-sama PPATK dan BPKP Provinsi Papua untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan-dugaan tersebut,” kata Asep.

Baca Juga

Penyelidikan ini sendiri menurut Asep, bermula dari beredarnya surat dari KKB yang ditunjukkan kepada para kepala desa di Papua untuk meminta dana. Karena adanya indikasi-indikasi tersebut, polisi menindaklanjuti dugaan penggunaan dana desa tidak sebagaimana peruntukannya.

“Ada beberapa petunjuk-petunjuk yakni adanya permintaan-permintaan baik lisan dan juga berupa tulisan itu yang masih kita dalami,” kata dia.

Oleh karena itu, Asep kembali menegaskan, bahwa informasi adanya dana desa yang mengalir kepada KKB Papua, masih bersifat dugaan. “Sehubungan dengan adanya dugaan  dana desa di Papua yang diduga dipakai untuk mendukung kelompok kriminal bersenjata ini sampai dengan saat ini masih bersifat dugaan-dugaan, dan informasi semua sedang diolah oleh penyidik Polda Papua,” jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement