Rabu 27 Nov 2019 18:25 WIB

BPD Sleman Diharapkan Mampu Ciptakan Desa Responsif Gender

Tercatat terjadi 458 kasus KDRT yang melibatkan 357 korban perempuan

Rep: my28/ Red: Fernan Rahadi
Kegiatan diskusi dengan tema “Mendorong Pengarusutamaan Gender di Desa Kabupaten Sleman
Foto: Hilyatul Asfia
Kegiatan diskusi dengan tema “Mendorong Pengarusutamaan Gender di Desa Kabupaten Sleman" di Hotel Cakra Kembang, Yogyakarta, Rabu (27/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Persoalaan isu kesetaraan gender masih menjadi polemik yang menuntut untuk segera diselesaikan di wilayah Kabupaten Sleman. Tercatat terjadi 458 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan 357 korban perempuan.

Direktur Program IDEA Yogyakarta, Tri Wahyuni Suci Wulandari menuturkan persoalan gender di kawasan pedesaan khususnya wilayah Kabupaten Sleman memerlukan peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pelaksanaan pembentukan aturan desa.

"BPD hendaknya concern dalam mengawal inisiasi Perdes (Peraturan Desa-red) khususnya yang berkaitan dengan Pengarusutamaan Gender (PUG) di desa," kata Wahyuni kepada Republika di sela-sela kegiatan diskusi dengan tema “Mendorong Pengarusutamaan Gender di Desa Kabupaten Sleman" di Hotel Cakra Kembang, Yogyakarta, Rabu (27/11).

Wahyuni menjelaskan BPD berperan dalam membahas dan menyepakati Rancangan Perdes bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Kumala Retno berharap BPD mampu menggencarkan sosialisasi UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Mengingat angka kekerasan yang masih tinggi di Kabupaten Sleman sendiri”, ujarnya menjelaskan.

Di sisi lain, Retno menekankan setelah adanya mentorship yang dilakukan kepada BPD pada tahun 2018, ke depannya diharapkan mampu memperhatikan regulasi yang mampu memajukan pengarusutamaan gender di pedesaan.

Sehingga, persoalan terkait kesenjangan gender yang ada di masyarakat seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak serta ketiadaan ruang yang memadai bagi anak dan lansia dapat diatasi melalui ruang perencanaan yang dilakukan oleh BPD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement