REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian dari jajaran Polda Metro Jaya menggelar operasi cipta kondisi Sikat Jaya 2019 jelang Natal dan Tahun Baru 2020. Dari operasi itu, polisi mengamankan ribuan pelaku berbagai tindak kejahatan.
"Hari ini kita rilis terkait operasi cipta kondisi oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Kegiatan ini dalam rangka menghadapi pengaman natal dan tahun baru," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11).
Gatot mengungkapkan, operasi Sikat Jaya 2019 ini digelar sejak tanggal 12 November hingga 26 November 2019. Selama 14 hari menggelar operasi, polisi mengamankan ribuan pelaku tindak kejahatan dari kasus yang beraneka ragam.
"Ada sebanyak 1.761 kasus di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Kita tangkap 3.314 orang, 547 orang yang ditahan, 22 tidak ditahan dan 2.745 dilakukan pembinaan," papar Gatot.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa senjata tajam, senjata api, barang elektronik hingga uang tunai puluhan juta Rupiah. Gatot menyebut, kasus yang paling menonjol dalam operasj ini adalah pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.
"Ada beberapa kasus menonjol seperti kasus geng motor, kasus yang mereka lakukan menagih hutang, gunakan senpi, sajam, penyekapan di hotel dan lain lain," ungkap Gatot.
Ia menuturkan, tujuan operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Gatot pun memastikan situasi Jakarta dan sekitarnya aman dan kondusif.
"Tujuan kita melakukan ini untuk mewujudkan situasi aman kondusif saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Ini namanya operasi cipta kondisi setiap tahun kita lakukan agar masyarakat aman, nyaman tenang melaksanakan Natal dan Tahun Baru," imbuh Gatot