REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ahok telah datang ke Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Senin (25/11) pagi untuk menerima surat keputusan (SK).
Mengenai statusnya sebagai kader PDIP, Ahok mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah akan menanggalkan statusnya sebagai kader partai atau tidak. Ahok menyerahkan hal ini kepada aturan yang ada.
"Ikuti aturan saja, kita ikuti aturan saja," ujar Ahok sesaat sebelum memasuki Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi menyampaikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta, dipilih untuk duduk sebagai komisaris utama PT Pertamina (persero). Ahok, ujar Erick, akan dibantu oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang akan menjabat sebagai wakil komisaris.
"Iya, Pak Basuki menjadi komisaris utama Pertamina, dibantu oleh Wamen Pak Sadikin," kata Erick di Istana Negara, Jumat (22/11).
Selain itu, Erick juga menyampaikan bahwa Direktur Keuangan Pertamina akan dijabat oleh Emma Sri Martini yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut Telkomsel.
Kabar masuknya Ahok ke dalam tubuh BUMN, khususnya Pertamina, sudah santer terdengar. Meski begitu, sejumlah penolakan sempat muncul, termasuk dari serikat pekerja Pertamina.