Sabtu 23 Nov 2019 12:56 WIB

Kasus Hepatitis A di Depok Seharusnya Sudah Berstatus KLB

Kemenkes menyebut penularan Hepatitis A di Depok penting untuk ditelusuri

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pasien bernama Fandri (kiri) siswa kelas 3 SMPN 20 Depok penderita Hepatitis A menjalani rawat inap di RSUD Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Pasien bernama Fandri (kiri) siswa kelas 3 SMPN 20 Depok penderita Hepatitis A menjalani rawat inap di RSUD Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wiendra Waworuntu mengatakan, cara penularan kasus Hepatitis A di Depok, Jawa Barat penting untuk ditelusuri.

“cara penularan penting untuk ditelusuri, yang paling penting bagaimana caranya sumber penularan itu (Hepatitis A) bisa berhenti. Itu yang dilakukan upaya-upaya bersama dengan Dinkes setempat,” kata Wiendra seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (23/11).

Secara berjenjang, Wiendra melanjutkan, basis kesehatan berada di wilayah. Ia menambahkan, Dinkes setempat sebenarnya sudah melakukan upaya seperti membuat posko kesehatan dan setiap hari melaporkan. 

Kendati demikian, ia mengakui status Hepatitis A belum ditetapkan. "Kalau kita melihat itu seharusnya sudah membuatkan penetapan KLB. Di dalam penetapan KLB ini kalau dia (pemimpin daerah) sudah menetapkan (KLB) maka, leading sector ada di pemerintah daerah, tapi kami pun sudah berkoordinasi bersama-sama mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Ia melanjutkan, yang pertama dilakukan adalah mencari kasus. Seperti diketahui penularan Hepatitus A bermula dari seorang karyawan di sebuah sekolah menengah. 

"Selanjutnya upaya yang dilakukan Dinkes sudah sesuai dengan SOP, misalnya yang positif hepatitis A diobati sesuai dengan tata laksana, penjajakan makanan juga diperiksa. Orang yang pertama (terjangkit Hepatitis A) itu harus dicari untuk menentukan apa sebenarnya sumber penularan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masalah Hepatitis A tidak bisa selesai dengan cepat karena masa penularannya 28-30 hari. Namun, Wiendra melanjutkan, untuk sementara Kemenkes dengan Dinkes Depok terus melakukan upaya-upaya untuk menurunkan angka kasus Hepatitis A. 

"Upaya tersebut dilakukan di antaranya dengan mendirikan posko kesehatan, memeriksa kualitas makanan yang ada, dan sanitasi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement