Jumat 22 Nov 2019 14:39 WIB

Skuter Listrik Dilarang Melintas di Trotoar dan Jalur Sepeda

Skuter listrik hanya boleh melintas di beberapa tempat tertentu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Warga memanfaatkan pelayanan sewa skuter listrik di kawasan Menteng, Jakarta, Ahad (17/11/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Warga memanfaatkan pelayanan sewa skuter listrik di kawasan Menteng, Jakarta, Ahad (17/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, skuter listrik hanya boleh melintas di beberapa tempat tertentu seperti kawasan GBK, mal, bandara, atau kawasan yang tidak mengganggu pengendara lainnya. Yusuf menyebut, skuter listrik dilarang melintas di trotoar.

"Kalau trotoar itu penggunaannya untuk pejalan kaki, selain pejalan kaki itu tidak boleh, tetap kita tindak," kata Yusuf di simpang FX, Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11).

Yusuf menuturkan, jika skuter listrik digunakan di trotoar dapat membahayakan pejalan kaki. Selain di trotoar, skuter listrik juga dilarang digunakan di jalur khusus sepeda kecuali skuter milik sendiri dan bukan sewaan.

"Otopet tidak bisa di jalur sepeda, kan bukan sepeda itu, kalau masuk ya kita lakukan pendidikan juga," ujar Yusuf.

Namun, Yusuf menjelaskan, pihaknya tidak akan langsung melakukan penilangan terhadap pelanggar. Polisi akan melakukan teguran terlebih dahulu untuk kembali menggunakan skuter listrik di jalur yang telah diijinkan. Jika pengguna tetap membandel, polisi baru akan menindak tegas.

"Kita akan sita kendaraan itu, kita berikan surat tilang dan kemudian proses selanjutnya kita lakukan sesuai aturan yang berlaku," papar Yusuf.

Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, skuter listrik tetap boleh digunakan di jalur sepeda. Namun, dengan catatan skuter listrik yang digunakan bukanlah sewaan milik perusahaan.

"Belum masuk jalur sepeda untuk (kendaraan milik) pribadi. Karena ini sebagai alat angkut perorangan," tutur Syafrin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement