REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- PT Pertamina (Persero) menerapkan kartu bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai 2 Desember 2019. Penggunaan kartu BBM ini agar penyaluran solar subsidi lebih tepat sasaran.
"Selama ini di Pulau Bangka dan Belitung banyak penyaluran BBM khususnya jenis solar subsidi tidak tepat sasaran," kata Sales Branch Manager PT Pertamina TBBMPangkalbalamWicaksono saat peluncuran kartu BBM "FuelCard" di Pangkalpinang, Babel,Jumat (22/11).
Ia mengatakan penerapan kartu solar ini sesuai kesepakatan dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, guna mengatur penyaluran BBM bersubsidi sehingga masyarakat yang berhakdi Pulau Bangka dan Belitung bisa menikmati bahan bakar minyak murah ini.
"Kita siap menerapkan kartu BBM dengan tetap mengacu kuota yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Menurut dia, penerapan kartu BBM ini dilakukan secara bertahap dan periode pertama dilakukan di Kota Pangkalpinang. Selanjutnya akan diterapkan di Kabupaten Bangka, Belitung, dan periode terakhir di Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan serta Belitung Timur.
"Saat ini kita membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mendapatkan kartu BBM ini," katanya.
Ia menambahkan setelah kartu BBM ini diberlakukan pada 2 Desember tahun ini, maka masyarakat yang tidak memiliki kartu ini tidak bisa lagi bertransaksi membeli solar bersubsidi di SPBU.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu ini tidak bisa bertransaksi di SPBU. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat segera mendaftar di Kantor Samsat Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan FuelCard ini," katanya.